Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025

Disdik dan Kejari Samosir Teken MoU Penanganan Bidang Datun

Redaksi - Senin, 03 Mei 2021 20:40 WIB
639 view
Disdik dan Kejari Samosir Teken MoU Penanganan Bidang Datun
Foto : harianSIB.com/Eben Ezer Pakpahan
TEKEN MoU: Kajari Samosir Andi Adikawira Putera dan  Kadisdik Samosir Ricardo Hutajulu menandatangani kesepakatan kerja sama (MoU)  penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), di aula Kantor
Samosir (harianSIB.com)

Dinas pendidikan Kabupaten Samosir melakukan penandatanganan kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri (Kajari) Samosir tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).

Penandatanganan dilakukan Kajari Samosir Andi Adikawira Putera dan Kadisdik Ricardo Hutajulu, di aula Kantor Dinas Pendidikan Samosir di Parbaba, Senin (3/5/2021).

"Melalui kerja sama dengan Kejari, kami berharap nantinya dapat meningkatkan pelayanan hukum, khususnya yang berkenan dengan program dan kegiatan di Dinas Pendidikan, baik proyek fisik maupun nonfisik," ujar Ricardo.

Ricardo mengatakan, pelayanan hukum dimaksud berupa pendampingan, konsultasi tentang pelaksanaan program kegiatan, peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan pembangunan. Di mana kerja sama itu sudah berlangsung selama 3 tahun terakhir.

Sementara, Andi Adikawira Putera menyambut baik kepercayaan yang diberikan Dinas Pendidikan kepada institusi Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara, megingat sangat banyaknya anggaran beserta program pada dinas tersebut.

"Kami terbuka kepada Pemkab, khususnya kepada dinas yang mau berkenan kepada kami pendampingan atau pun memberikan bantuan hukum," kata Andi.

Lebih lanjut disampaikan, menjadi tugas, kewenangan dan tanggung jawab pihaknya (Kejari) untuk memberikan pelayanan hukum kepada warga negara, termasuk instansi pemerintah.

"Tidak ada keharusan bagi instansi pemerintah untuk menjalin kerja sama ini. Namun saya yakin, bagi instansi yang belum bekerja sama dengan Kejaksaan berarti mereka mampu dalam melaksanakan program dan kegiatan dengan baik sesuai aturan berlaku," sebutnya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru