Sergai (harianSIB.com)
Gedung Puskesmas Pembantu (Pustu) dan Public Safety Center 119 di Desa Sukadamai, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), sudah enam bulan selesai direhab, namun hingga kini belum difungsikan sebagaimana mestinya.
Pantauan di lapangan, Senin (3/5/2021), bangunan baru milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sergai itu, tampak dihiasi rumput liar di area halaman. Kemudian, aktivitas pelayanan kesehatan ke masyarakat juga tidak ada.
Seorang warga sekitar W Simanjuntak (40) kepada harianSIB.com mengatakan, fasilitas kesehatan itu seharusnya sudah bisa difungsikan agar masyarakat tidak terhambat dalam mendapatkan pelayanan dasar kesehatan.
"Kalau terkena penyakit awal atau ringan, kan bisa dirawat sementara di Pustu Sukadamai," ujarnya.
Menurut Simanjuntak, keberadaan Pustu dan Public Safety Center 119 tersebut dinilai sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan pertolongan pertama apabila ada warga Desa Sukadamai maupun pengendara bermotor yang menderita satu penyakit atau mengalami kecelakaan lalulintas.
Tapi jika seperti ini situasinya, hasil dari rehab dan pembangunan yang dilakukan Dinkes untuk mendongkrak pelayanan kesehatan di Serdangbedagai terkesan sia-sia dan menghambur-hamburkan uang negara.
"Sebab, sudah 6 bulan rampung direhab, namun tidak bisa dinikmati masyarakat luas. Ini ada apa dan kenapa ?" ucapnya.
Dari kondisi yang ada, Simanjuntak berharap kepada Dinkes Sergai agar secepatnya membuka sekaligus memfungsikan Pustu Sukadamai serta Public Safety Center 119 itu, sehingga keberadaannya juga terasa di masyarakat.
Sekaitan hal tersebut, Kadis Kesehatan Pemkab Sergai dr Bulan Simanungkalit ketika dihubungi wartawan, membenarkan kondisi kedua bangunan yang belum difungsikan selama 1 semester itu.
Dia pun mengungkapkan proyek rehab Pustu dan pembangunan gedung Public Safety 119 tersebut telah menghabiskan biaya Rp600 juta menggunakan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020.
"Pustu dan Public Safety Center 119 akan difungsikan jika sudah ada Kepala UPT yang dilantik," kata Bulan Simanungkalit. (*)