Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

Pengendara Tanpa Dokumen Jangan Melintas di Tapteng

Redaksi - Jumat, 07 Mei 2021 17:44 WIB
810 view
Pengendara Tanpa Dokumen Jangan Melintas di Tapteng
(Foto : Dok/Zul)
Putar Balik : Petugas pos perbatasan memaksa bus pengangkutan yang hendak ke Tapanuli Tengah putar balik karena tidak ada dokumen, Jumat (7/5/2021). 
Tapteng (harianSIB.com)
Petugas pos penyekatan pengendalian transportasi di perbatasan Tapanuli Selatan - Tapanuli Tengah memperketat keluar masuk kendaraan dari dan ke Tapanuli Tengah, Jumat (7/5/2021).

Amatan wartawan di pos perbatasan di depan Mapolsek Sibabangun, puluhan kendaraan bermotor terdiri dari bus, mobil penumpang dan sepeda motor, dipaksa putar balik karena tidak memiliki dokumen perjalanan.

Penyekatan perbatasan merupakan upaya pelarangan sarana transportasi untuk kepentingan mudik dari dan ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Sementara, angkutan logistik dan bahan bakar minyak (BBM) serta kondisi darurat atau kriteria tertentu, diperbolehkan melintasi perbatasan selama larangan mudik diterapkan.

“Ada pengecualian, angkutan sembako, pasien yang akan melahirkan atau ingin menjenguk kerabatnya yang sakit atau meninggal masih diperbolehkan,” kata Zul (51), seorang petugas pos perbatasan. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru