Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

Wanita 80 Tahun Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19 di Labura

Redaksi - Rabu, 12 Mei 2021 21:54 WIB
442 view
Wanita 80 Tahun Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19 di Labura
(Foto : Dok /BPBD Labura)
KUBURKAN : Petugas Satgas Penanganan Covid-19 Labura menguburkan seorang wanita lanjut usia sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19 di TPU Kampungbaru, Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Rabu (12/5/2021). 
Aekkanopan (harianSIB.com)
Seorang wanita berusia sekira 80 tahun yang meninggal, Rabu (12/5/2021), dimakamkan sesuai protokol kesehatan (prokes) penangananan Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampungbaru, Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Rabu (12/5/2021).

Pelaksanaan pemakaman berlangsung aman dan lancar. Plt Camat Kualuh Hulu, sejumlah personel dari Polsek Kualuh Hulu, Koramil 01/AK dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Labura hadir saat pemakaman.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Labura, dr Mimi Andayani Nasution, Rabu (12/5/2021) malam, membenarkan seorang wanita lanjut usia (lansia) dimakamkan sesuai prokes penanganan Covid-19 di Desa Sukarame.

Sebelum meninggal, hasil pemeriksaan kesehatan di salah satu rumah sakit di Aekkanopan, wanita berusia 80 tahun itu reaktif berdasarkan pemeriksaan rapid test antigen.

"Hasil rapid test antigen yang dilakukan kepada wanita lansia reaktif, makanya pemakaman dilakukan sesuai prokes penanganan virus corona, " jelas Mimi.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru