Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

GMKI Cabang Pematangsiantar-Simalungun “Kutuk” Tindak Kriminalisasi Dialami Kelompok Masyarakat Desa Natumingka

Redaksi - Sabtu, 22 Mei 2021 10:23 WIB
343 view
GMKI Cabang Pematangsiantar-Simalungun “Kutuk” Tindak Kriminalisasi Dialami Kelompok Masyarakat Desa Natumingka
Foto Dok
Juwita Panjaitan
Pematangsiantar (SIB)
GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia) Cabang Pematangsiantar-Simalungun “kutuk” keras tindak kriminalisasi yang dialami kelompok masyarakat adat Desa Natumingka Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, Selasa (18/5) lalu.

Demikian Juwita Panjaitan Ketua BPC GMKI Pematang-siantar-Simalungun menyampaikan relisnya ke Kantor Biro SIB Pematang-siantar, Jumat (21/5), terkait tindak kriminal dialami kelompok masyarakat adat Desa Natumingka. Kecamatan Bobor Kabupaten Toba.

Disebutkan, sebanyak 12 orang (orang tua dan pemuda) masyarakat adat Desa Natumingka mendapat tindak kriminal akibat bentrok antara masyarakat dengan pekerja TPL, yang tidak dapat diterima secara akal sehat.

Ketua BPC GMKI itu menilai, polisi, KPH maupun Pemkab Toba telah gagal meredam konflik yang telah memakan korban. Dia berharap, agar tindak kriminalisasi dialami kelompok masyarakat adat diusut tuntas.

BPC GMKI berharap, kekerasan terhadap masyarakat adat di wilayah “tano Batak” jangan terulang. Kehadiran aktivitas suatu perusahaan, jangan menambah ekskalasi konflik di tengah masyarakat.

Ketua Komisariat Toba, Afri Yani Manalu menambahkan, permasalahan dialami kelompok masyarakat adat Desa Natumingka, perlu diberikan tindakan yang adil, diminta perlu ditelusuri secara efektif. Artinya, tidak boleh sesuka hati investor menggarap lahan, apalagi cenderung merugikan kehidupan masyarakat setempat.

Pemkab Toba secepatnya memberikan solusi kebijakan yang tepat, sehingga masyarakat adat Desa Natumingka tidak merasa dirugikan atas tanah miliknya. ”Pemerintah harus tegas membantu masyarakat menghentikan PT TPL di Huta Natumingka,” tegas Afri Yani Manalu.

“Karena itu, BPC GMKI Pematangsiantar-Simalungun mendesak pemerintah segera menghentikan segala aktivitas PT TPL di Desa Natumingka, sembari memberi alasan menghindari jangan semakin bertambah daerah rentan konflik pasca hadirnya perusahaan penghasil bubur kertas itu,” tutup Juwita Panjaitan. (D1/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru