Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Juni 2025

DPRD Simalungun Bahas Ranperda Pengelolaan Jalan Kabupaten

Redaksi - Selasa, 25 Mei 2021 13:25 WIB
310 view
DPRD Simalungun Bahas Ranperda Pengelolaan Jalan Kabupaten
Foto Dok
Timbul Jaya Sibarani SH
Simalungun (SIB)
Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani SH, Senin (24/5) mengatakan, telah menerima draft Ranperda tentang pengelolaan jalan kabupaten di masa mendatang.

Menurutnya, ada tiga jenis jalan strategis sebagai urat nadi perekonomian yakni jalan negara, jalan provinsi dan jalan kabupaten. Biasanya, klasifikasi atau konstruksi jalan kabupaten dikatakan berkemampuan menahan beban lebih kurang 9 ton.

Pembahasan Ranperda menjadi Perda dikatakan bukan untuk membatasi aktifitas dunia usaha dalam pengiriman barang tetapi justru mengajak semua pengguna jasa jalan, sadar bahwa manfaat jalan umum tersebut untuk kepentingan banyak orang.

Jalan - jalan strategis di Kabupaten Simalungun sangat vital baik sebagai lintasan transportasi dari dan ke sentra produksi pertanian maupun ke daerah objek pariwisata.

"Keuangan daerah sangat terbatas untuk melakukan pemeliharaan. Demikian juga peningkatan klasifikasi jalan kabupaten menjadi jalan provinsi perlu proses dan butuh waktu panjang. Karenanya, para pengguna jalan kabupaten diharapkan tidak memaksakan kehendak, mengoperasikan armadanya melebihi tonase ketika melintas di jalan kabupaten," tandas Sibarani.

Pengesahan Perda pengelolaan jalan nantinya menjadi payung hukum bagi Dinas Perhubungan bertindak secara tehnis di lapangan." Kita berharap, pengesahan Perda itu dapat memperlambat kerusakan jalan kabupaten sebagai aset daerah," tuturnya.

Dalam waktu tidak lama ini, Perda pengelolaan jalan kabupaten, segera disahkan. (BR4/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru