Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

Lamhot Sinaga : Utang PLN Rp 649,2 Triliun Bisa Diselesaikan dengan Efiiensi dan Digiitalisasi

Redaksi - Rabu, 26 Mei 2021 13:43 WIB
410 view
Lamhot Sinaga : Utang PLN Rp 649,2 Triliun Bisa Diselesaikan dengan Efiiensi dan Digiitalisasi
Foto Dok
Lamhot Sinaga
Jakarta (harian SIB.com)
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN tercatat memiliki utang Rp 649,2 triliun pada akhir 2020. Utang tersebut terdiri dari utang jangka panjang Rp 499,58 triliun dan utang jangka pendek Rp 149,65 triliun.

Anggota Komisi VI DPR RI, Lamhot Sinaga mengharapkan masalah utang tersebut bisa diselesaikan dengan konsep efisiensi dan digitalisasi.

"Sebenarnya masalah utang bisa selesai dengan efisiensi dan digitalisasi dari PLN sendiri," kata Lamhot kepada wartawan termasuk jurnalis Koran SIB Jamida P Habeahan, di Jakarta, Rabu (25/5/2021).

Dikatakan, efisiensi dapat dilakukan dengan mengurangi pengeluaran substansif yang dikeluarkan oleh PLN. Dengan demikian, tingkat kebocoran listrik juga dapat teratasi.

Menurutnya, salah satu program efisiensi masif itu adalah dengan melakukan digitalisasi pencatatan meteran, sebab banyak komponen yang bisa dihemat. Selain itu tingkat kebocoran listrik juga akan bisa teratasi.

Politikus Partai Golkar ini mengatakan, digitalisasi juga bisa meminimalisir utang PLN. Apalagi, di tengah era digital ini, PLN terlihat masih tertinggal dengan negara lain dalam konsep penanganan kelistrikan.

"PLN sangat kurang dalam digitalisasi, padahal dengan digitalisasi BUMN bisa lebih maju dan menekan pengeluaran yang selalu menjadi penyebab munculnya utang," kata Lamhot.

Berdasarkan laporan keuangan PLN, utang jangka panjang PLN didominasi obligasi dan sukuk Rp192,8 triliun, utang bank Rp154,48 triliun, utang imbalan kerja Rp 54,6 triliun, liabilitas pajak tangguhan Rp 31,7 triliun dan penerusan pinjaman Rp 35,61 triliun.

Adapula pendapatan ditangguhkan Rp 5,6 triliun, utang sewa Rp14 triliun, utang kepada pemerintah dan lembaga keuangan non bank Rp 3,6 triliun, utang listrik swasta Rp 6 triliun, utang KIK-EBA Rp 655 miliar, utang pihak berelasi Rp 9,4 miliar dan utang lain-lain Rp182 miliar.

Sedangkan utang jangka pendek didominasi hutang pihak ketiga Rp 30,6 triliun, utang bank Rp18,8 triliun, utang obligasi dan sukuk Rp14,9 triliun, hingga uang jaminan langganan Rp14,8 triliun.

Memang, jika dibandingkan periode sama 2019 yang mencapai Rp 655,67 triliun, posisi utang PLN relatif berkurang.

Pada tahun sebelumnya, utang jangka panjang mencapai Rp 496,37 triliun sementara utang jangka pendek sebesar Rp159,29 triliun. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru