Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

Disdukcapil Simalungun Perketat Prokes

Redaksi - Jumat, 28 Mei 2021 19:07 WIB
634 view
Disdukcapil Simalungun Perketat Prokes
(Foto: Dok/Jheslin M Girsang)
ANTRI : Warga menunggu jadwal antrian di halaman Kantor Disdukcapil Simalungun, berharap bisa mendapatkan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan, Kamis (27/5). 
Simalungun (SIB)
Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Simalungun "diserbu" warga, Kamis (27/5). Protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 diperketat.

Bahkan, pintu masuk perkantoran tersebut dijaga ketat oleh sejumlah pegawai. Warga dilarang bebas keluar masuk kantor itu.

Kurang lebih 100 warga terpaksa menunggu jadwal antrian di halaman kantor, berharap bisa mendapatkan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan.

"Kami bikin hanya 200 nomor antrian untuk membatasi kerumunan dan tidak boleh sembarangan masuk," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Simalungun, Jon Rismantuah Damanik, seperti dilansir harianSIB.com.

Menurutnya, penerapan Prokes diperketat lewat pengukuran suhu tubuh, memakai masker, jaga jarak dan disiapkan hand sanitizer atau cairan pembersih tangan.

"Kita juga tidak menginginkan pegawai kena Covid-19. Kalaupun dapat 200 nomor antrian, jam 15.00 WIB diupayakan sudah selesai," urainya.

Jauh hari sebelumnya, warga sudah diarahkan supaya memanfaatkan "Sihobas online". Pembuatan KTP, akta kelahiran, KK atau dokumen kependudukan lainnya cukup dilakukan dengan membuka aplikasi Sihobas online.

"Jadi, tidak perlu bersusah payah lagi mengurus ke kantor. Cukup mengusulkan permohonan dokumen kependudukan dengan membuka aplikasi Sihobas online. Di sana tertera pilihan dokumen yang dibutuhkan," pungkasnya.

Disdukcapil Simalungun dinilai tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan dokumen administrasi kependudukan dengan tetap menjaga protokol kesehatan. (SS15/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru