Simalungun (SIB)
Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Toba wilayah Tigaras, Kecamatan Dolok-pardamean Kabupaten Simalungun masih tetap bebas beroperasi. Hal tersebut terlihat dari pantauan SIB di Danau Toba wilayah perairan Tigaras, Minggu (30/5) mulai dari pelabuhan hingga daerah Salbe tampak KJA masih tetap bebas beroperasi seperti biasanya.
M Sinaga salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Dolokpardamean mengaku bahwa pemilik keramba di perairan Danau Toba Tigaras bukan warga Tigaras yang tinggal di daerah tersebut, melainkan anak rantau yang telah lama tinggal di luar daerah.
"Kalau masyarakat setempat, sebagian besar hanya sebagai pekerja untuk menjaga dan memberi pakan ikan yang ada di keramba, sebagian kecil saja yang memiliki beberapa petak keramba," kata Sinaga.
Menurutnya, setelah Danau Toba menjadi UNESCO Global Geopark yang diakui dunia, sebaiknya pemerintah harus lebih serius dan tegas terhadap segala macam bentuk usaha yang dinilai menghambat kemajuan dan perkembangan pariwisata Danau Toba.
Seperti beberapa waktu lalu, Forkopimda Sumatera Utara telah melakukan penertiban KJA di daerah yang bersentuhan dengan Danau Toba. Jadi kalau bisa harus semua KJA yang ada di perairan Danau Toba ditertibkan. Jangan terkesan tanggung-tanggung dan tebang pilih, pungkasnya.
Diakui Sinaga, dengan adanya KJA ini, memang membuka lowongan pekerjaan bagi masyarakat. Inilah yang perlu dikaji pemerintah ke depan. Tentu kalau keramba ditutup, harus ada kompensasi bagi masyarakat pekerja agar penertiban kja tidak berpengaruh terhadap perekonomiannya.
Oleh karena itu, para pemilik KJA harus didata dengan baik agar pemerintah mendapat informasi lebih jelas untuk mengatasi KJA mengingat pemilik KJA adalah orang-orang yang perekonomiannya sudah mumpuni. Jadi terkesan hanya menguntungkan oknum-oknum tertentu, bukan masyarakat sekitar, ungkapnya.(D10/d)