Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 10 Mei 2025

Peralihan TV Analog ke Digital Masih Belum Diberlakukan di Simalungun

Redaksi - Selasa, 08 Juni 2021 10:52 WIB
450 view
Peralihan TV Analog ke Digital Masih Belum Diberlakukan di Simalungun
Foto: Dikhy Sasra/detikcom
Ilustrasi TV
Simalungun (SIB)
Peralihan siaran tv analog ke digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, untuk saat ini belum diberlakukan di Kabupaten Simalungun, seperti diucapkan Warsono Kabid Kominfo Pemerintah Kabupaten Simalungun.

"Memang ada peralihan tv analog ke digital oleh Kementerian Kominfo, dimana siaran analog akan dihentikan dan diganti dengan digital. Tapi untuk Sumatera Utara belum ada pemberlakuan, begitu juga di Kabupaten Simalungun," ucap Warsono.

Warsono kembali mengatakan, sesuai informasi yang didapat, Kementerian Kominfo akan menghentikan siaran tv analog paling lambat tanggal 2 Nopember 2022 akan datang. “Bagi masyarakat yang belum mampu membeli tv digital, dapat menambah alat berupa set top box agar bisa menerima siaran digital”, ucapnya. (D6/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru