Simalungun (SIB)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMP di Kabupaten Simalungun dimulai tanggal 1 Juli sampai 9 Juli 2021.
Pendaftaran PPDB mengacu pada Surat Edaran nomor 420/1211/4.4/2021 tentang mekanisme PPDB berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 1 tahun 2021 jenjang PAUD, SD dan SMP Tahun Pelajaran 2021/2022 di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun tanggal 31 Mei 2021 ditandatangani Kadis Pendidikan, Elfiani Sitepu.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Parsaulian Sinaga menyampaikan informasi tersebut kepada wartawan di Pamatang Raya, Jumat (11/6).
Lebih lanjut disampaikannya, mekanisme pendaftaran PPDB masih menggunakan 4 jalur yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua/wali dan jalur prestasi.
"Bagi siswa yang telah melakukan pendaftaran sesuai dengan jalur PPDB, untuk seleksi administrasi dilaksanakan pada tanggal 12 Juli, sedangkan pengumuman hasil seleksi 14 Juli, sebut Sinaga. (D4/d)