Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 Juli 2025

Kejari dan Inspektorat Pemkab Karo Koordinasi Menentukan Kerugiaan Negara Penggunaan Anggaran Desa Tanjung Pulo

Redaksi - Selasa, 15 Juni 2021 18:38 WIB
510 view
Kejari dan Inspektorat Pemkab Karo Koordinasi Menentukan Kerugiaan Negara Penggunaan Anggaran Desa Tanjung Pulo
Foto Dok
Ifhan Taufik Lubis SH MH
Karo (SIB)
Kejari Karo terus sidik tindak lanjut atas laporan dugaan korupsi penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2018 dan 2019 di Desa Tanjung Pulo, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo.

Kali ini, Kejari Karo, Senin (14/6) melakukan koordinasi bersama Inspektorat Pemkab Karo untuk menghitung potensi kerugian negara yang ditimbulkan di salah satu ruangan Kejari Karo.

"Tadi telah koordinasi antara penyidik Kejari Karo dengan tim Inspektorat Pemkab Karo untuk menghitung kerugiaan negara atas penggunaan anggaran desa tersebut," ujar Kasie Intel Kejari Karo, Ifhan Taufik Lubis SH MH kepada SIB di ruangan kerjanya, Senin (14/6).

Menurutnya dalam kasus ini, penyidik Kejari Karo telah memeriksa sekitar 20 orang saksi terkait dugaan penggunaan alokasi anggaran Desa Tanjung Pulu.

"Penyidik juga telah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada oknum Kepala Desa Tanjung Pulo berinisial DS untuk diperiksa.Namun mangkir dan tidak hadir untuk menjalani pemeriksaan dengan alasan sakit," ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan ketiga, Selasa (15/6) kepada oknum Kepala Desa Tanjung Pulo.

"Apabila mangkir dengan alasan sakit, tentu kami minta pemeriksaan kesehatan dari RSU yang berkompeten, apakah benar dinyatakan sakit," katanya.

Sebelumnya, puluhan warga Desa Tanjung Pulo Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo mendatangi kantor Kejari Karo, Rabu (28/4) lalu mempertanyakan tindak lanjut atas laporan dugaan korupsi penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2018 dan 2019 di desa tersebut.

Mereka mempertanyakan sejauh mana atas laporan pengusutan dugaan korupsi penggunaan anggaran ADD dan DD tahun 2018 dan 2019 yang dilakukan oknum Kepala Desa Tanjung Pulo berinisial DS yang tidak transparan dalam penggunaan anggaran di desa mereka

Para warga juga meminta kepada pihak Kejari Karo yang menangani pengusutan dugaan tindak pidana korupsi di desa mereka menuntaskannya. (BR2/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru