Pakpak Bharat (SIB)
Hotma Ramles Tumangger, anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat dari Partai Demokrat resmi menjabat Ketua DPRD Kabupaten Pakpak Bharat menggantikan Sonny P Berutu, yang mengundurkan diri karena maju sebagai calon Bupati Pakpak Bharat di Pilkada tahun 2020 yang lalu. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, penandatangan serta penyematan dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang, Ledis Meriana Bakara SH MH di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pakpak Bharat, Selasa (15/6).
Rapat Paripurna DPRD ini juga melantik Sin Adestin Berutu, menjadi anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat, mengantikan Sonny P Berutu.
Tampak hadir dalam acara tersebut, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor, Ketua TP-PKK Juantry Setia Manogihon Sirait, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat, Wakil Bupati Pakpak Bharat, Dandim 0206/DR,mewakili Kapolres Pakpak Bharat Ketua PN Sidikalang, Kepala Kejaksaan serta unsur Forkopimda Pakpak Bharat lainnya, para Komisioner KPUD Pakpak Bharat, Ketua dan anggota Bawaslu Pakpak Bharat,Kepala Instansi Vertikal,pemuka masyarakat, adat, pemuka agama dan unsur lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pakpak Bharat yang baru terlantik, Hotma Ramles Tumangger dalam sambutannya mengatakan, setelah dilaksanakannya rapat paripurna itu, beberapa tugas penting sudah menunggu untuk diselesaikan di antaranya pembahasan RPJMD tahun2021-2026 dan RAPBD TA 2022, di samping tugas pembentukan Perda serta pengawasan sebagai tugas pokok DPRD untuk itu diharapkan agar para unsur pimpinan dan anggota DPRD Pakpak Bharat bisa bersinergi dan bekerjasama dengan pemerintah sesuai dengan fungsi yaitu fungsi legilasi,fungsi anggaran, serta fungsi pengawasan.
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor mengucapkan selamat mengemban tugas dan amanah kepada Ketua DPRD Hotma Ramles Tumangger dan juga kepada anggota DPRD Sin Adestin Berutu. (B5/c)