Belawan (SIB)
Untuk menciptakan layanan kepelabuhanan yang profesional, bersih dan transparan, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) 1 mengajak masyarakat menjaga pelabuhan dengan menolak, mengawasi serta melaporkan jika mengalami pungutan liar (Pungli), maupun gratifikasi dilingkungan pelabuhan yang dikelolanya.
Hal itu dikatakan VP Public Relation Pelindo 1, Fiona Sari Utami melalui siaran persnya yang diterima wartawan, Selasa sore (15/6).
"Kami mengajak masyarakat turut berpartisipasi dalam menjaga pelabuhan dengan menolak, mengawasi, dan melaporkan ke lapor.gratifikasi@pelindo1.co.id apabila ada tindakan pungli atau gratifikasi yang terjadi di lingkungan pelabuhan, dukungan dari masyarakat sangat bernilai bagi Pelindo 1 dalam menjaga operasional pelayanan kepelabuhanan agar tetap berjalan lancar dan baik," kata VP Public Relation Pelindo 1.
Selain itu, dalam menjalankan operasional pelabuhan yang dikelolanya, Pelindo 1 juga telah menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Govermanve (GCG) dan Amanah Kompeten Harmonis Loyal Adaptif dan Kolaboratif (AKHLAK) kepada seluruh pegawai, monitoring dan pengawasan ketat dalam setiap kegiatan operasional kepelabuhanan di seluruh cabang, penerapan digitalisasi layanan dan sistem informasi kepelabuhanan terpadu yang cashless dan transparan, serta menjalankan aktivitas pengamanan area pelabuhan yang mengacu pada standar International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code/ kode keamanan internasional terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan.
Sedangkan, sosialisasi secara intens dilakukan dalam bentuk briefing sebelum bekerja, pemasangan spanduk dan banner di dermaga, serta arahan, dengan menekankan untuk tidak melakukan aktivitas pungli, dan segala kegiatan yang melanggar norma dan agama.
Penerapan digitalisasi layanan dan penggunaan sistem informasi kepelabuhanan juga terus dikembangkan untuk semakin meningkatkan efektifitas layanan, sepert di Terminal Peti Kemas (TPK) Belawan, yang telah sepenuhnya melakukan sistem Integrated Billing System (IBS), dengan penerapan sistem cashless, tidak ada lagi pemberian atau penggunaan uang secara tunai, sebagai langkah meminimalisir pungli oleh oknum atau pihak tidak bertanggung jawab.
“Setiap peti kemas yang masuk ke TPK Belawan Fase II, sebelumnya sudah didaftarkan perusahaan pelayaran, kemudian pengguna jasa dapat mencetak E-CEIR (Electronic Container Equipment Interchange Receipt) yang dilengkapi dengan QR-Code, selanjutnya diberikan kepada para pengemudi truck pengangkut petikemas, setelah pengecekan petikemas sudah sesuai, selanjutnya diperoleh job slip/ gate pass berisi informasi terkait posisi P peti kemas di lapangan atau block, slot, row dan tier,†ujar VP Public Relation Pelindo 1.
Saat pengemudi truk berada di lokasi penumpukan peti kemas sesuai informasi yang tertera pada job slip, terdapat barrier gate untuk memastikan hanya truck yang diijinkan yang dapat masuk ke lokasi, dan pada area tersebut tidak ada operator alat ataupun petugas lapangan, karena terminal penumpukan menggunakan alat ARTG Automatic Rubber Tyred Gantry Crane (ARTG) dikendalikan menggunakan remote dari dalam kantor sehingga tidak ada interaksi langsung antara pekerja dengan pengguna jasa.
Disebutkan, seluruh kegiatan, mulai dari gate, lapangan penumpukan, dermaga dan area perkantoran dipantau melalui kamera pengawas.
Sebelumnya Direktur Operasi dan Komersial Pelindo 1, Ridwan Sani Siregar, juga mengatakan, dengan menjunjung tinggi penerapan GCG dan AKHLAK, dalam menjalankan operasional pelabuhan yang profesional dan bersih, pihaknya dengan tegas menolak segala bentuk suap, pungli, dan gratifikasi dari seluruh stakeholders maupun pengguna layanan ke pelabuhanan. (A9/f)