Rantauprapat (SIB)
DPRD Kabupaten Labuhanbatu menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2020 dengan berbagai rekomendasi. Ketua DPRD Hj Meika Riyanti Siregar bersama Wakil Ketua Abdul Karim Hasibuan menyerahkan rekomendasi untuk perbaikan kinerja pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan diterima Penjabat (Pj) Bupati, Mulyadi Simatupang.
Rekomendasi itu hasil pembahasan LKPj Bupati Labuhanbatu tahun anggaran 2020, dalam rapat paripurna DPRD Labuhanbatu masa persidangan III tahun sidang II tahun 2020-2021, Rabu (16/6), di ruang paripurna kantor DPRD, Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat. Rekomendasi diterima Pj Bupati untuk menjadi perhatian Pemkab Labuhanbatu beserta seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) agar memerbaiki kinerja dalam pelayanan, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Panitia khusus (Pansus) DPRD yang telah bersusah payah membahas LKPj Bupati TA 2020 beberapa hari terakhir, memberikan nilai buruk terkait pengelolaan keuangan, pelayanan dan kinerja pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
"Kami menilai kinerja Pemkab Labuhanbatu buruk," sebut perwakilan DPRD di atas mimbar saat membacakan hasil rapat panitia khusus DPRD terhadap LKPj Bupati TA 2020.
Anggota DPRD Arjan Priadi Ritonga dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) saat membacakan pendapat fraksinya, menyebut banyak program Pemkab yang tidak terealisasi pada tahun anggaran 2020. Antara lain pembayaran honorarium guru MDTA, pembayaran utang ke pihak ketiga dan rendahnya penggalian serta realisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Beberapa poin penting juga disoroti fraksi tersebut, termasuk pelayanan RSUD Rantauprapat yang kurang, sehingga harus lebih ditingkatkan lagi sesuai kesepakatan sebelumnya.
DPRD menyoroti tentang kinerja pemerintah daerah terkait PAD yang sangat kecil dan memprihatinkan, sehingga perlu keseriusan Pemkab mendongrak sumber PAD dan penarikan PAD.
"Pendapatan asli daerah hanya berkisar 52 persen tahun 2020. Mohon supaya PAD ini menjadi perhatian Pemkab Labuhanbatu karena pendapatan untuk pembangunan daerah ini," sebutnya.
Namun DPRD mengapresiasi Badan Pendapatan Daerah yang melakukan terobosan berupa pemasangan alat taping box yang akan menjadi pendongkrak pendapatan asli daerah dari mall, swalayan, supermarket dan kafe serta objek pendapatan lainnya.
Dalam rapat paripurna itu juga terungkap bahwa DPRD telah membuat rekomendasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit investigasi terkait pendapatan dari mega proyek pembangunan rel kereta api yang menggunakan galian C tanah timbun sejak awal pembangunan hingga selesai.
Menurut DPRD, ada perbedaan data yang mereka temukan terkait pendapatan dari galian C yang digunakan menimbun bantaran pembangunan rel kereta api Rantauprapat-Kotapinang. Tetapi rekomendasi tersebut belum membuahkan hasil, sehingga DPRD meminta pemerintah daerah agar melakukan upaya atau mempertanyakan supaya usul audit segera dilakukan BPK.
Setelah menyampaikan pandangan akhir lintas fraksi, pimpinan rapat paripurna, Ketua DPRD Hj Meika Riyanti memberikan kesempatan kepada seluruh anggota DPRD apakah laporan panitia khusus LKPj Bupati TA 2020 dapat disetujui, para anggota DPRD menyatakan setuju.
Pj Bupati Mulyadi Simatupang menyampaikan terima kasih atas persetujuan para anggota DPRD terhadap LKPj Bupati TA 2020. Terhadap pandangan umum fraksi dan panitia khusus DPRD berupa koreksi terhadap LKPj Bupati TA 2020, Pj Bupati dengan tegas menyampaikan kepada seluruh OPD untuk merespon koreksi yang diberikan untuk perbaikan kinerja tahun anggaran 2021.
"Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tetap mengharapkan kerja sama dengan DPRD untuk pembangunan daerah Kabupaten Labuhanbatu yang lebih baik ke depan," sambut Mulyadi.
Rapat paripurna tersebut dihadiri para anggota DPRD Labuhanbatu, Sekda M Yusuf Siagian, Asisten Pemerintahan Sarimpunan Ritonga, Kepala BKPP Zainuddin Siregar, Plt Kadis Kominfo Rajid Yuliawan dan para kepala OPD Pemkab Labuhanbatu. (E5/f)