Kamis, 01 Mei 2025

Sambut HUT ke-75 Bhayangkara, Sat Lantas Polrestabes Medan Beri Pelayanan SIM Gratis

Redaksi - Minggu, 20 Juni 2021 17:20 WIB
285 view
Sambut HUT ke-75 Bhayangkara, Sat Lantas Polrestabes Medan Beri Pelayanan SIM Gratis
Internet
Ilustrasi lambang polisi
Medan (SIB)
Sambut HUT ke-75 Bhayangkara, Sat Lantas Polrestabes Medan memberikan pelayanan khusus bagi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar melakui Kanit Regident SIM Iptu Andita Sitepu kepada wartawan, Jumat (18/6) sore. Dijelaskan Kanit, pelayanan khusus perpanjangan SIM berlaku bagi 75 pemohon SIM A dan C yang lahir pada 1 Juli dan atau masa SIM yang habis tanggal 1 Juli 2021.

"Adapun syarat dan ketentuan untuk mendapatkan perpanjangan SIM gratis, selain yang lahir 1 Juli, pemohon juga harus melampirkan surat keterangan kesehatan, dan KTP," ungkapnya.

Lanjut Andita, tidak berlaku untuk SIM baru. Untuk perpanjangan dengan menunjukkan SIM yang lama, berlaku untuk 75 orang pendaftar pertama.

"Pelaksanaan pelayanan khusus perpanjangan SIM dimulai pada, Rabu (24/6) hingga Kamis (1/7) mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB di kantor Satpas Sat Lantas Polrestabes Medan, Jalan Arief Lubis Medan," ujarnya sembari menambahkan tarif perpanjangan SIM C Rp 75 ribu, SIM A Rp 80, SIM A baru Rp 120 ribu dan C Rp 100 ribu. (A14/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru