Sibuhuan (SIB)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas ( Palas), mensahkan ( menyetujui) Ranperda ( Rancangan peraturan daerah) tentang pertanggungjawaban APBD ( Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), tahun anggaran 2020.
Rapat paripurna penetapan ( pengesahan) nota kesepakatan Ranperda APBD Palas tahun 2020 itu dipimpin Ketua DPRD Palas, Amran Pikal Siregar, di Gedung DPRD Palas, Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Rabu (23/6). Hadir 21 anggota DPRD Palas, beserta dua orang pimpinan, yakni H Irsan B Harahap dan Sahrun Hasibuan ( Wakil Ketua I dan II DPRD Palas).
Kegiatan ini juga turut dihadiri Wakil Bupati Palas drg. H Ahmad Zarnawi Pasaribu, Sekda Arpan Nasution, Wakapolres Kompol JW Sijabat, Sekretaris DPRD, H Edi Mirson Hasibuan dan para pimpinan SKPD Pemkab Palas.
"Berhubung acara rapat paripurna penetapan nota kesepakatan Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Palas tahun anggaran 2020 telah terlaksana sebagaimana yang kita harapkan, maka perkenankan kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif demi terselenggaranya rapat paripurna ini mulai dari awal sampai selesai", tutur Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar.
Ucapan terimakasih juga disampaikan Wakil Bupati Palas drg. H Ahmad Zarnawi Pasaribu, kepada seluruh pihak yang telah turut mendukung suksesnya acara rapat paripurna tersebut.
Ahmad Zarnawi berharap hubungan silaturrahmi dan sinergitas antara pihaknya (Pemkab Palas) dengan pihak DPRD ke depan, semakin baik.
Usai acara, Kabag Risalah dan Persidangan Sekretariat DPRD Palas Suhaili Murad Siregar kepada SIB mengatakan, nota kesepakatan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan ABPD Palas tahun 2020 sekira Rp 1,036 trilyun disampaikan Sekda Arpan Nasution, ke DPRD Palas untuk dibahas bersama saat kegiatan rapat paripurna, Rabu (9/6) lalu. (F5/c)