Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 11 Agustus 2025

Yasyir Ridho Diganti Berkaitan Hasil Pasca Musda X ? Ini Jawaban Golkar Sumut

Redaksi - Kamis, 24 Juni 2021 21:42 WIB
700 view
Yasyir Ridho Diganti Berkaitan Hasil Pasca Musda X ? Ini Jawaban Golkar Sumut
(Foto Dok/Leo Bukit)
Logo Golkar 
Medan (harianSIB.com)
Pergantian antar waktu (PAW) HA Yasyir Ridho Loebis dari jabatan Wakil Ketua DPRD Sumut kepada Irham Buana Nasution adalah hal biasa.

"Pergantian alat kelengkapan dewan (AKD) adalah hal biasa, penyegaran saja," kata Sekretaris DPD I Partai Golkar Sumut, H Datok Ilhamsyah kepada harianSIB.com saat dikonfirmasi, Kamis (24/6/2021) malam.

Ilhamsyah juga menegaskan pergantian Yasyir Ridho tidak ada kaitannya dengan Musyawarah Daerah (Musda) X yang digelar beberapa waktu lalu.

Saat musda di Hotel JW Marriott, Yasyir Ridho sempat terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Sumut. Meski akhirnya hasil musda itu dianulir oleh Mahkamah Partai Golkar dan diputuskan untuk diulang.

Seperti diketahui, pada tahapan musda ulang digelar, Yasyir Ridho dan Musa Rajekshah (Ijeck) bertarung. Suhu politik diinternal Partai Golkar saat itu sempat memanas. Pada akhirnya Ijeck yang terpilih.

Namun, Ilhamsyah menegaskan Ijeck bukan tipe orang pendendam. Jadi ia memastikan pergantian Yasyir Ridho bukan karena rivalitas keduanya saat musda.

"Bukan (karena musda). Ketua Ijeck tidak tipe orang pendendam. Ini hanya penyegaran saja," paparnya.

Seperti diberitakan, Ahmad Yasyir Ridho Loebis diganti dari jabatan Wakil Ketua DPRD Sumut. Sebagai gantinya Partai Golkar menunjuk Irham Buana Nasution.

Pergantian itu dibacakan disampaikan saat sidang paripurna di DPRD Sumut, Kamis (24/6/2021). Surat Keputusan pengumuman pemberhentian dan pergantian Wakil Ketua DPRD Sumut dari Fraksi Partai Golkar itu dibacakan Sekretaris DPRD Sumut, Afifi Lubis.

Menurut Afifi, surat keputusan pengumuman pemberhentian dan pergantian Wakil Ketua DPRD Sumut itu, merupakan usulan dari DPD Partai Golkar Sumut, sebagai induk organisasi kedua anggota legislatif tersebut. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru