Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

Ungkap Pelaku Pembunuhan Mara Salem Harahap, Komnas HAM Apresiasi Polda Sumut

Redaksi - Jumat, 25 Juni 2021 19:54 WIB
576 view
Ungkap Pelaku Pembunuhan Mara Salem Harahap, Komnas HAM Apresiasi Polda Sumut
(Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio)
WAWANCARA : Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik  diwawancarai wartawan saat berkunjung ke  Pematangsiantar, Jumat (25/6/2021) sore. 
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi Polda Sumut atas pengungkapan pelaku pembunuhan pimpinan redaksi (pimred) media online di Simalungun, Mara Salem Harahap.

"Kita patut bangga dan apresiasi atas kinerja Polda Sumut telah berhasil mengungkap kasus ini dan menetapkan tiga tersangka," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan saat berkunjung ke Pematangsiantar, Jumat (25/6/2021).

Menurut Ahmad, Polda Sumut dalam menetapkan pasal 338 dan pasal 340 KUHPidana, yang dipersangkakan kepada para tersangka dengan ancaman hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara, dinilai sudah sangat tepat.

Disinggung upaya Komnas HAM dengan peristiwa tersebut, Damanik mengatakan pihaknya telah berbicara dengan Kapolda dan Kapolres bagaimana langkah-langkah dan upaya perlindungan terhadap jurnalis di tanah air.

"Mungkin ada satu atau dua orang mengaku oknum jurnalis yang melawan hukum, tapi secara umum para pekerja pers harus tetap dilindungi. Karena pekerja pers ini merupakan kerja yang mulia menyampaikan informasi. Ini sudah kita sampaikan sama Pak Kapolda dan menyetujui perlindungan jurnalis saat menjalankan tugasnya," pungkasnya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru