Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 Juli 2025

38 dari 386 Desa di Simalungun Belum Cair Dana Desanya

Redaksi - Sabtu, 03 Juli 2021 15:39 WIB
356 view
38 dari 386 Desa di Simalungun Belum Cair Dana Desanya
Foto Dok
Sarimuda Purba
Simalungun (harianSIB.com)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Simalungun, Sarimuda Purba mengatakan, keterlambatan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) berdampak terhadap terkendalanya pencairan dana desa (DD).

"Dari 386 desa di Simalungun, tinggal 38 desa yang belum dicairkan dana desa tahap pertama tahun 2021. Kendalanya, APBDes belum rampung," kata Sarimuda di Pamatangraya, Sabtu (3/7/2021).

Menurutnya, APBDes adalah pedoman penting yang memuat seluruh penganggaran dari pendapatan, belanja dan pembiayaan desa dalam satu tahun anggaran. Pencairan DD tahap I sebesar 40 persen.

"Kami telah melakukan pendekatan kepada para pangulu (kepala desa) sekaligus mendampingi mereka untuk mempercepat penyusunan APBDes. Namun, hingga kini belum juga menyelesaikan APBDes, sehingga pencairan dana desa terkendala," urainya.

Ia berharap seluruh pangulu bekerja profesional. Kalau tidak disahkan APBDes, maka dana desa tidak akan cair. Pangulu juga diimbau jangan main-main dengan dokumen APBDes. Berusahalah terbuka, bekerja keras untuk kepentingan masyarakat desa. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru