Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Juni 2025

Warga Tak Pakai Masker di Pekan Tetehosi Dihukum

Redaksi - Rabu, 07 Juli 2021 15:18 WIB
3.136 view
Warga Tak Pakai Masker di Pekan Tetehosi Dihukum
Foto: SIB/Normalius Gori
DIHUKUM: Petugas menghukum seorang warga yang tidak memakai masker dengan melakukan push up, Rabu (7/7/2021)
Nias (harianSIB.com)

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Nias bersama TNI dan Polri melaksanakan pemantauan penerapkan protokol kesehatan di pekan tradisional Tetehosi, Kecamatan Idanogawo, Rabu (7/7/2021).

Pantauan jurnalis Koran SIB Normalius Gori di lokasi, personel Dishub, Satpol PP, Plt Camat Idanogawo, Polsek, Danramil dan Babinsa memantau warga yang tidak memakai masker dan pedagang yang abai. Belasan warga yang tidak taat dihukum dengan disuruh bernyanyi dan push up.

Plt Camat Idanogawo, Tohuzaro Harefa mengatakan, penerapan protokol kesehatan adalah tindak lanjut Surat Edaran Bupati dalam mempersempit Covid-19 mulai 1 Juli sampai 21 Juli. "Masyarakat di pekan Tetehosi Idanogawo agar merespon imbauan ini," kata Tohuzaro.

Semetara Danramil 03/Idanogawo, Letda Inf Yahya Maulana meminta masyarakat menaati imbauan petugas. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru