Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 Juli 2025

Gerebek Basis Narkoba di Percut Sei Tuan, BNNP Amankan 8 Tersangka

Redaksi - Kamis, 08 Juli 2021 15:45 WIB
671 view
Gerebek Basis Narkoba di Percut Sei Tuan, BNNP Amankan 8 Tersangka
Foto Dok/BNN
TES URINE: BNNP Sumut melakukan tes urine terhadap pengguna narkoba yang tertangkap di Jalan Permai Indah Dusun III A Selambo Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang belum lama ini.
Medan (harianSIB.com)

Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) menggerebek basis narkoba di Jalan Permai Indah Dusun III A Selambo Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan 8 tersangka narkoba, seorang di antaranya oknum polisi.

Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu yang dikonfirmasi jurnalis Koran SIB Roy Damanik, Kamis (8/7/2021) mengatakan penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang mengaku sangat resah karena Jalan Permai Indah marak peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, baru-baru ini Bidang Pemberantasan BNNP Sumut, P2M dan Rehabilitasi melakukan penggerebekan di sejumlah rumah penduduk yang dicurigai," ujarnya.

Petugas BNN sambungnya, berhasil membekuk 8 pria yang kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu, masing-masing berinisial DW, AA, AG, BS, BA, RL, G, dan TN. Dari lokasi juga ditemukan alat untuk menggunakan narkoba.

"Saat dilakukan tes urine, 8 orang itu positif menggunakan narkoba. Selanjutnya para pengguna narkoba itu digelandang ke Mako berikut barang bukti guna pemeriksaan selanjutnya. Setelah dilakukan assessment, 8 pengguna narkoba itu direhab di RSJ Prof Muhammad Ildrem," terangnya.

Diungkapkan Kabid Pemberantasan Narkoba, saat menggerebek basis narkoba itu, Kepala Dusun (Kadus) dan warga setempat sangat mendukung petugas.

"Kadus dan warga sangat mengharapkan agar penggerebekan di basis narkoba terus berlanjut agar wilayah mereka bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," ungkapnya.

Ketika ditanya dari 8 pengguna yang dibekuk apakah ada oknum polisi. Kombes Sempana membenarkan, 1 orang oknum polisi.

"Benar, seorang di antaranya oknum polisi," pungkasnya.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru