Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 Juli 2025
* Mencegah “Bola Pingpong” Pandemi Jawa-Bali Tidak Mental ke Medan

Meski Medan Masih Zona Oranye, Wali Kota Tetap Terapkan PPKM Darurat

* Pemko Siapkan Bantuan Sembako dan Uang
Redaksi - Selasa, 13 Juli 2021 17:07 WIB
239 view
Meski Medan Masih Zona Oranye, Wali Kota Tetap Terapkan PPKM Darurat
Foto Dok
Hasyim SE, H Rajudin Sagala
Medan (SIB)
Ketua DPRD Medan Hasyim SE mengatakan, hasil rapat kordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), OPD dan Camat, Dinas Kesehatan Medan memaparkan bahwa Kota Medan masuk dalam level II atau setara dengan zona oranye.

Tapi karena instruksi pemerintah pusat yakni Mendagri, maka Medan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sesuai surat edaran Wali Kota Medan Nomor 443.2/6134 yang dikeluarkn, Senin (12/7).

Namun kata Hasyim, PPKM ini dilakukan Wali Kota untuk mengantisipasi jangan terjadi efek “bola pingpong” dari Jawa-Bali. Karena kasus pandemi Covid-19 di Jawa dan Bali sedang melonjak. Sehingga dikhawatirkan bola pingpong itu mental ke Medan, karena Medan adalah pintu masuk dari Pulau Sumatera.

“Penerapan PPKM itu sangat bagus agar warga Kota Medan lebih taat lagi terhadap prokes. Karena kunci untuk menekan laju pertumbuhan Covid harus mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Semoga PPKM berjalan dengan baik sehingga level Medan zona oranye bisa turun ke level zona hijau,” kata Hasyim kepada wartawan, Senin (12/7).

Ketua DPC PDI Perjuangan ini juga berharap agar masyarakat Kota Medan mematuhi surat edaran Wali Kota Medan dalam pemberlakuan PPKM Darurat . Hal itu untuk kebaikan dan keselamatan seluruh masyarakat Medan.

Hal senada dikatakan Wakil Ketua DPRD Medan H Rajudin Sagala. Terkait bagaimana mengatasi perekonomian dan kebutuhan pangan masyarakat terkait diberlakukannya PPKM Darurat ini sampai tanggal 20 Juli, politisi PKS ini mengatakan, mulai hari ini (kemarin), Dinas Sosial sudah mendata siapa warga Medan yang terdampak Covid terutama sejak diterapkannya PPKM Darurat ini.

Karena ada bantuan dari pemko yang sudah disetujui DPRD Medan, anggarannya sudah disisihkan. Pendataan dari Dinas Sosial nanti akan menentukan mana-mana masyarakat yang membutuhkan dana uang tunai, mana yang menerima sembako. “Dinas Sosial nanti yang menentukan, karena mereka sudah punya acuannya. Kami berharap, bantuan tersebut segera disalurkan jangan sempat mereka masyarakat menagih. Bantuan itu jangan hanya sekali, kalau penerapan PPKM Darurat berlanjut, maka harus ada dana yang disisihkan untuk bantuan sosial selama PPKM Darurat,” terang Rajudin.

Selama melakukan pendataan, Dinas Sosial akan didampingi pihak kecamatan termasuk kepling, karena Dinas tidak mungkin memiliki data kependudukan yang akurat. Bantuan tersebut harus terbuka, aparatur Kecamatan, Kelurahan sampai Kepling jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan. “Terutana Kepling, jangan hanya tetangga dan keluarganya saja yang mendapat bantuan, semua harus didata secara terbuka,” tegasnya. (A8/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru