Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

Kapolsek Perdagangan Imbau Masyarakat tidak Bepergian ke Kota Medan

Redaksi - Jumat, 16 Juli 2021 13:58 WIB
426 view
Kapolsek Perdagangan Imbau Masyarakat tidak Bepergian ke Kota Medan
Foto Istimewa
Kapolsek Perdagangan AKP Josia saat foto bersama dengan Insan Pers. 
Simalungun (SIB)
Dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan, Kapolsek Perdagangan AKP Josia SH MH mengimbau kepada masyarakat yang berada di 4 Kecamatan yakni Bandar, Bandarhuluan, Pematang bandar dan Bandar Masilam yang masuk wilayah hukum Polsek Perdagangan untuk tidak bepergian ke Kota Medan, bila tidak ada suatu hal yang sangat penting.

Kapolsek Perdagangan ditemui di Perdagangan, Kamis (15/7) mengatakan, sesuai instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.54/26/INST/2021 tanggal 5 Juni 2021, tentang Sumatera Utara perpanjang PPKM Mikro di 12 daerah, hingga 20 Juli 2021. Medan dan Sibolga masuk level 4. Untuk itu kepada masyarakat harus memperhatikan dan melaksanakan instruksi Gubernur Sumatera Utara demi keselamatan kita bersama dan guna memutus penularan virus Covid-19.

Lebih lanjut Kapolsek Perdagangan mengatakan, 12 daerah yang menjadi zona PPKM Mikro, meliputi Kota Medan, Kota Binjai, Kota Tebingtinggi, Kota Pematangsiantar, Kota Sibolga, Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Serdangbedagai, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Langkat, Kabupaten Karo dan Kabupaten Dairi, ujarnya.

Kapolsek Perdagangan mengatakan, masyarakat harus faham bahwa masa pandemi Covid 19 masih berlanjut dan menjadi persoalan serius di negara kita, untuk itu dirinya meminta kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Perdagangan dapat berkontribusi membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19, dengan dimulai dari diri sendiri yakni menerapkan Prokes dengan selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mematuhi himbauan-himbauan pemerintah, ujarnya.

Perlu juga di ketahui dalam masa pemberlakuan PPKM Mikro ini, daerah-daerah yang masuk zona level 4 dilakukan penyekatan-penyekataan di pintu-pintu masuk, ini terjadi di Kota Medan dan Kota Sibolga, jelasnya.

Dengan ini, Kapolsek Perdagangan, berharap kepada masyarakat supaya terus mematuhi ketentuan-ketentuan yang di keluarkan oleh pemerintah, hal ini semua dilakukan demi kebaikan bersama. Bila dilakukan secara bersama-bersama yakinlah kita pasti menang melawan Covid-19, ucapnya. (D6/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru