Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 Juli 2025

Pemprov Sumut Diminta Lanjutkan Perbaikan Jalan Rusak Parah di Hamparanperak

Redaksi - Rabu, 21 Juli 2021 18:03 WIB
373 view
Pemprov Sumut Diminta Lanjutkan Perbaikan Jalan Rusak Parah di Hamparanperak
Istimewa
Jalan yang rusak parah di Hamparanperak.
Deliserdang (SIB)
Tokoh masyarakat Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, OK M Hatta meminta Pemprov Sumut melanjutkan perbaikan jalan yang rusak parah di Hamparanperak. Dari 5 Km jalan rusak parah, Pemprov Sumut sudah menangani 3 Km pada tahun 2020. Sisa kerusakan parah yang masih terjadi sepanjang 2 Km penghubung Medan-Deliserdang-Binjai dengan ada 2 jembatan yang perlu penanganan.

"Mewakili masyarakat kami meminta kepada Pak Gubernur agar segera memerintahkan melanjutkan perbaikan jalan rusak parah di daerah kami. Karena memang kerusakan jalan itu membuat lambat pertumbuhan ekonomi kami apalagi dalam masa pandemi saat ini," kata OK Hatta saat diwawancara SIB, Selasa (20/7) lewat telepon seluler di Hamparanperak.

Dijelaskan, panjang jalan yang rusak parah ada 5 Km. Sepanjang 3 Km itu sudah terealisasi perbaikan oleh Pemprov Sumut tahun 2020 mulai dari kantor camat hingga pekan Hamparanperak. Lalu batas Medan ke pekan Hamparanperak kurang lebih 2 Km belum dilanjutkan perbaikan dan kondisinya rusak parah sekarang.

Diakui, kerusakan jalan parah itu sangat mempengaruhi mobilitas kendaraan yang mengakibatkan perlambatan pertumbuhan perekonomian, pertanian dan perindustrian. Apalagi ada jembatan kondisi parah di Dusun I dan Dusun III yang butuh perbaikan.

“Jalan itu statusnya sudah milik Provinsi Sumatera Utara. Perubahan klasifikasi jalan sangat menguntungkan masyarakat, namun kalau jalan itu rusak sangat tidak berarti. Kita berharap agar Pemprovsu segera memperhatikan keluhan masyarakat,” ucap Hatta.

SUDAH KORDINASI
Sementara Kadis PUPR Deliserdang Janso Sipahutar mengakui kerusakan jalan parah terjadi di Hamparanperak.

Namun ia mengaku bahwa bukan pihak Pemkab Deliserdang yang menangani jalan tersebut, melainkan sudah naik kelas ke Provinsi karena ruas jalan tersebut berfungsi menghungkan 3 kabupaten/kota yakni Deliserdang, Kota Medan dan Binjai.

"Kerusakan ruas jalan itu sudah wewenang provinsi. Saya sudah kordinasi juga dengan Kepala UPTJJ Dinas Binamarga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumut. Mereka akan cek ke lapangan dan mudah-mudahan segera ditangani," tandas Janso. (C3/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru