Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025
Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Taput:

Pos Pencegahan Diberlakukan Kembali di Seluruh Desa

Redaksi - Kamis, 22 Juli 2021 19:53 WIB
493 view
Pos Pencegahan Diberlakukan Kembali di Seluruh Desa
Istimewa
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Taput, Indra Simaremare
Tapanuli Utara (SIB)
Untuk menekan angka penyebaran Covid-19, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tapanuli Utara memberlakukan pendirian posko pencegahan Covid-19 di seluruh desa. Hal itu di jelaskan Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Taput, Indra Simaremare saat dikonfirmasi SIB via telepon selulernya, Rabu (21/7).

"Posko desa itu diberlakukan mulai hari ini. Jadi petugas posko harus memantau pergerakan masyarakat. Setiap masyarakat pendatang diwajibkan cuci tangan, cek suhu badan, asal daerah, apa tujuannya, kelengkapan surat sehat atau bebas Covid-19 dan data lainnya untuk keamanan desa masing-masing," jelasnya.

Ia juga menjelaskan, posko pencegahan Covid-19 di desa diberlakukan sampai akhir Juli 2021.

"Mulai tanggal 18 sampai dengan 31 Juli 2021 kegiatan pesta dan kegiatan sosial lainnya ditiadakan. Sedangkan untuk acara pernikahan hanya diperbolehkan pemberkatan nikah atau akad nikah. Sebab saat ini angka penyebaran Covid-19 di Taput mengalami peningkatan," terangnya.

Ia juga mengungkapkan, begitu juga untuk pelaksanaan acara adat untuk orang yang meninggal dunia yang bebas Covid-19 hanya diperkenankan paling lama 2 hari. Bagi perantau juga untuk tidak pulang kampung dan masyarakat Taput juga jangan keluar kota dulu.

"Saat ini kondisi Taput masuk zona orange level 3. Melihat kondisi itu, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Taput terus berupaya untuk mengembalikan kondisi Taput bisa ke zona kuning," ungkapnya.

Ia juga menghimbau, supaya masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan selalu terapkan 5 M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas. (F4/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru