Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 Juli 2025

Ketua DPRD SU Minta Pemprov Alokasi BLT Masyarakat di Masa PPKM Darurat

Redaksi - Jumat, 23 Juli 2021 17:51 WIB
473 view
Ketua DPRD SU Minta Pemprov Alokasi BLT Masyarakat di Masa PPKM Darurat
Foto Istimewa
Drs Baskami Ginting 
Medan (harianSIB.com)
Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting meminta Pemprov Sumut mengalokasikan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat di APBD Sumut TA 2021, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, karena kegiatan masyarakat mencari nafkah cenderung terhenti.

“Kita berharap kepada Gubernur Edy Rahmayadi melakukan refocusing anggaran BLT untuk membantu masyarakat yang terdampak PPKM darurat, karena banyak masyarakat mengalami kesusahan di masa pandemi Covid-19 ini,” ujar Baskami kepada wartawan, Jumat (23/7/2021), di DPRD Sumut.

Ditambahkan Ketua Baguna DPD PDI Perjuangan Sumut ini, akibat dari diterapkannya PPKM darurat yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021, kondisi perekonomian masyarakat semakin sulit, karena hampir semua usaha mulai dari UKM hingga UMKM tidak melakukan aktivitas.

“Pedagang maupun usaha pertokoan banyak yang tutup, terutama pedagang makanan dan minuman rumahan. Sementara mereka mencari makan dari usaha tersebut. Di sini kita berharap kepada pemerintah hendaknya membantu mereka dengan menyalurkan BLT, " ujar anggota dewan Dapil Sumut II Medan ini.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, Pemprov Sumut dalam hal ini bisa melakukan refocusing anggaran di APBD 2021, seperti yang pernah dilakukan terhadap APBD 2020 untuk anggaran penanganan Covid-19, karena Mendagri Tito Karnavian menyampaikan pemerintah daerah dapat melakukan refocusing anggaran guna dimanfaatkan untuk penanganan pandemi Covid-19.
“Pemprov Sumut juga bisa berkoordinasi dengan Pemko Medan dalam hal memberi bantuan berupa BLT atau Bansos kepada masyarakat Medan yang terdampak PPKM Darurat,” ujarnya sembari menambahkan, Pemprov Sumut hendaknya jangan terlalu lama menunggu BLT dari pusat, karena rakyat sangat membutuhkan.

Apalagi, tambahnya, pemerintah pusat terus mendorong agar pemerintah daerah segera mempercepat realisasi anggaran penanganan Covid-19 dan hal ini sesuai Permenkeu (Peraturan Menteri Keuangan), minimal 8 persen dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil, provinsi/kabupaten/kota dapat melakukan refocusing guna penanganan pandemi Covid-19.

Selain mengenai realisasi anggaran penanganan Covid-19 di daerah-daerah, Baskami juga terus memantau perkembangan pelaksanaan PPKM darurat khususnya di Medan dengan tetap mematuhi 3 T (testing, tracing, treatment), serta penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru