Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 Juli 2025

Rumah Perlindungan Sosial di Deliserdang Disiapkan Tempat Isolasi Terpusat

Redaksi - Minggu, 25 Juli 2021 17:35 WIB
271 view
Rumah Perlindungan Sosial di Deliserdang Disiapkan Tempat Isolasi Terpusat
Foto Dok/Kominfo
TINJAU : Bupati Deliserdang Ashari Tambunan (1 kanan) didampingi Kadis Kesehatan dr Ade Budi Krista, Dirut RSUD dr Hanif Fahri dan Kadis Sosial Rudi Akmal Tambunan meninjau RPS (Rumah Perlindungan Sosial) yang akan dijadikan sebagai temp
Beringin (SIB)
Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan meninjau Rumah Perlindungan Sosial (RPS) yang akan dijadikan salah satu tempat isolasi terpusat untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang terletak di Desa Sidodadi, Kecamatan Beringin, Jumat (23/7).

Hadir saat peninjauan tersebut Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi, Dandim 0204/DS Letkol (Kav) Jacky Yudhantara, Asisten I Citra Efendi Capah, Kadis Sosial Rudi Akmal Tambunan, Kadis Kesehatan dr Ade Budi krista, Kepala BPBD Zainal A Hutagalung, Kadis Kominfo Miska Gewasari, Kadis Perkim Heriansyah Siregar, Dirut RSUD Deliserdang dr Hanip Fahri, Camat beserta Muspika.

Bupati menyampaikan bahwa penanganan Covid-19 tidak hanya diserahkan kepada Menteri Kesehatan saja atau kepada satu menteri saja, bahkan sudah jauh lebih luas dan itu tentu saja harus dipedomani di Deliserdang.

Menurutnya, peninjauan ini untuk memperjelas dan mempertegas bagaimana Satgas menangani Covid-19. Sebab hal itu adalah kegiatan bersama dengan adanya pembagian tugas, ada tugas khusus dan sebagainya. Seperti Kodim mendapat tugas khusus untuk mempersiapkan sebuah sarana.

Penanganan Covid-19 lebih penting adalah antisipasi dan bagaimana mengupayakan masyarakat ikut menerapkan protokol kesehatan. Untuk itu dukungan dari TNI/Polri amat sangat dibutuhkan. Dengan kata lain disebutkan penanganan Covid-19 tidak boleh sendiri-sendiri.

Sebelumnya Dandim 0204/DS mengatakan lokasi tempat isolasi terpusat itu dibentuk untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Dimana tidak mengganggu operasional tenaga kesehatan yang sudah ada, serta obat-obatan nantinya. (C3/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru