Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 30 Agustus 2025

Anggota DPRD SU Desak Menkeu Segera Cairkan BLT Pekerja

Redaksi - Senin, 26 Juli 2021 16:31 WIB
399 view
Anggota DPRD SU Desak Menkeu Segera Cairkan BLT Pekerja
Istimewa
Zeira Salim RitongaPoaradda Nababan
Medan (harianSIB.com)
Kalangan anggota DPRD Sumut mendesak Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani segera mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp1,2 juta bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Jurnalis Koran SIB Firdaus Peranginangin melaporkan, desakan itu dikatakan Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga dan anggota Komisi E Poaradda Nababan kepada wartawan, Senin (26/7/2021), di DPRD Sumut menanggapi adanya keterangan resmi Menkeu Sri Mulyani yang akan mencairkan subsidi upah sebesar Rp1,2 juta/pekerja baru-baru ini.

"Menkeu dalam keterangan persnya edisi Juli 2021 lalu, telah menyampaikan rencana akan memberikan subsidi upah kepada para pekerja yang bergaji dibawah Rp3,5 juta. Tapi faktanya sampai saat ini belum sepeserpun dicairkan. Padahal, para pekerja sangat membutuhkan untuk menyambung hidup mereka," ujar Zeira Salim.

Ditambahkan Bendahara DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumut ini, di saat perpanjangan pemberlakuan PPKM darurat saat ini, seharusnya pemerintah pusat dalam hal ini Menkeu tanggap akan penderitaan masyarakat dengan secepatnya mencairkan subsidi gaji, karena hampir seluruh golongan menengah ke bawah sedang menderita akibat krisis ekonomi.

Terkait masalah subsidi upah ini, Poaradda Nababan bahkan mengingatkan BPJS Ketenagakerjaan untuk bergerak cepat memverifikasi dan memvalidasi data para pekerja yang bergaji dibawah Rp3,5 juta, untuk selanjutnya diserahkan ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), agar bisa memperoleh subsidi upah.
Begitu juga para pekerja, ujar Poaradda, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, untuk segera menyerahkan nomor rekeningnya kepada perusahaan tempat mereka bekerja, untuk diteruskan kepada BPJS Ketenagakerjaan dan dilakukan verifikasi agar bisa memenuhi persyaratan sebagai penerima.

"Seluruh instansi yang menangani subsidi gaji yang akan diberikan kepada 8 juta pekerja yang bergaji dibawah Rp3,5 juta di seluruh Indonesia ini, diharapkan lebih sigap menjemput bola, agar para pekerja bisa mendapatkan dana subsidi gaji untuk menyambung hidupnya di masa pandemi Covid-19 ini," kata Poaradda.

Berkaitan dengan itu, Poaradda mengingatkan Kemenkeu, Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan agar tetap bersinergi dalam hal percepatan pencairan dana BLT terhadap para pekerja tersebut, mengigat saat ini para pekerja sedang dihadapkan dengan krisis ekonomi yang berkepanjangan. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru