Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 Juli 2025

Tunggu Hasil PSU Pilkada Jilid II dari MA, Kapolres Labuhanbatu Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Redaksi - Jumat, 30 Juli 2021 15:44 WIB
402 view
Tunggu Hasil PSU Pilkada Jilid II dari MA, Kapolres Labuhanbatu Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Foto Istimewa
AKBP Deni Kurniawan 
Rantauprapat (SIB)
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan mengimbau seluruh masyarakat di Labuhanbatu Raya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan saling bekerjasama mewujudkan kondusivitas Kamtibmas.

Masyarakat Kabupaten Labuhanbatu juga diimbau untuk menjaga Kamtibmas sembari menunggu putusan perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah/bupati dan wakil bupati Labuhanbatu tentang pemungutan suara ulang (PSU) jilid II Pilkada Labuhanbatu dari Mahkamah Konsitusi (MK) yang telah dijadwalkan sidang pengucapan putusannya, Jumat (30/7).

“Mari kita bersama-sama menunggu keputusan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan (PHP) Kada Labuhanbatu atas PSU jilid II dengan menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif,” ajak Kapolres, Rabu (28/7).

Kapolres mengatakan, pasangan calon bupati-wakil bupati yang dinyatakan oleh MK sebagai pemenang Pilkada Labuhanbatu, itulah yang terbaik.

“Keputusan MK harus kita hargai dengan tetap menjaga ketertiban dan keamanan daerah kita. Apapun hasil Pilkada, mari kita sikapi dengan dewasa. Jangan hanya karena berbeda pilihan terus kita saling bermusuhan sampai ikatan keluarga pun menjadi renggang,” ujar Deni.

Katanya, pihaknya bersama Kodim 0209/LB terus melakukan monitoring dengan mendeteksi dan memprediksi berbagai potensi gangguan Kamtibmas setiap saat, untuk menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, yaitu Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Labuhanbatu Utara (Labura) atau Labuhanbatu Raya.

“Sebagai polisi, tugas kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Jadi siapapun yang mencoba-coba membuat keributan, akan kita tindak tegas,” tegas Deni.

Dalam situasi pandemi Covid-19, tambahnya, masyarakat Labuhanbatu Raya harus tetap tenang serta memperhatikan dan mematuhi ketentuan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di wilayah masing-masing.

Sementara itu, Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi membenarkan MK telah menjadwalkan sidang pengucapan putusan PHP Kada Labuhanbatu, Jumat (30/7). Dua komisioner diutus untuk mengikuti sidang dimaksud. (E5/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Aekkanopan(harianSIB.com)Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Kelurahan Aekkanopan, Kecama