Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

123 SD dan SMP di Labusel Kembali Belajar Daring

Redaksi - Senin, 02 Agustus 2021 17:30 WIB
361 view
123 SD dan SMP di Labusel Kembali Belajar Daring
(SHUTTERSTOCK/Travelpixs)
Ilustrasi anak belajar daring, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19. Orangtua perlu memahami karakteristik cara belajar anak usia 5-12 tahun.
Kotapinang (harianSIB.com)
Sebanyak 55 sekolah tingkat SD dan 68 tingkat SMP di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali menerapkan Belajar dari Rumah (BDR) dengan sistem dalam jaringan (daring/online).

Hal itu dilakukan menyusul perkembangan penyebaran Covid-19 di berbagai wilayah di Kabupaten Labusel, akhir-akhir ini.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Pendidikan Labusel, dari total 199 SD, 55 di antaranya menerapkan BDR dan sisanya digelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Sedangkan untuk tingkat SMP dan MTs, dari total 96 sekolah, 68 di antaranya kini kembali menerapkan BDR.

Pola pembagian sistem pembelajaran tersebut tertuang dalam Surat Dinas Pendidikan No. 420/678/Disdik/2021 bertanggal 30 Juli 2021. Saat ini, sekolah yang masih menerapkan PTM terbatas sebanyak 140 sekolah yang terdiri dari TK/PAUD, SD dan SMP.

“Sebagian sekolah saat ini sudah dikembalikan ke pola pembelajaran BDR. Hal tersebut melihat perkembangan kasus Covid-19,” kata Kepala Dinas Pendidikan Labusel, Sutan Nataris Oloan Harahap ketika dikonfirmasi harianSIB.com, Senin (2/8/2021).

Dijelaskannya, sekolah yang menerapkan BDR yakni berada di desa atau kelurahan yang terdapat kasus konfirmasi positif Covid-19, seperti Kelurahan Kotapinang di Kecamatan Kotapinang dan Desa Aek Batu di Kecamatan Torgamba.

Menurutnya, jika terdapat satu saja kasus konfirmasi positif Covid-19 di desa atau kelurahan tersebut, maka pola PTM terbatas yang telah diterapkan dihentikan dan kembali menerapkan BDR.

“Satu desa satu kasus saja, maka belajarnya dikembalikan BDR. Tidak tergangung apakah siswa atau orang tua siswa yang terpapar. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Karena saat ini Kabupaten Labusel masih pada posisi level II penyebaran Covid-19, maka masih boleh dilaksanakan PTM terbatas. Jika nanti sudah level III, maka semuanya dihentikan,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Labusel menunjukkan, peningkatan kasus Covid-19 masih terus terjadi. Hingga, Senin pagi, terdapat 646 kasus konfirmasi positif Covid-19 dan angka kematian 33 orang. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru