Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

Polisi Periksa Petugas RSUD Kotapinang Terkait Infus Pasien Anak Diduga Kadaluarsa

Redaksi - Selasa, 03 Agustus 2021 22:02 WIB
452 view
Polisi Periksa Petugas RSUD Kotapinang Terkait Infus Pasien Anak Diduga Kadaluarsa
(Istimewa)
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan 
Labuhanbatu (SIB)
Petugas Polres Labuhanbatu telah menyelidiki dugaan pemberian infus kadaluarsa ke pasien anak di RSUD Kotapinang.

Penyidik sudah memeriksa 5 orang telah dimintai keterangan, termasuk dari RS milik Pemkab Labuhanbatu Selatan itu.

“Dugaan penggunaan obat (infus) kadaluarsa yang dilaporkan masyarakat, kita dari Satreskrim Polres Labuhanbatu sudah melakukan penyelidikan,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan menjawab sejumlah wartawan, Senin (2/8).

Saat ini tambahnya, pihaknya sudah memintai keterangan 5 orang, termasuk pelapor dan petugas RSUD Kotapinang.
“Sudah 5 orang kita mintai keterangan, baik dari pihak rumah sakit maupun keluarga pasien,” sebut Deni Kurniawan. Menurut Deni, saat ini kasus itu masih didalami. Jika terjadi tindak pidana sesuai alat bukti, maka akan penyelidikan akan ditingkatkan ke penyidikan.

“Jika pidana akan dikenakan undang-undang kesehatan.
Namun saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti, supaya terang peristiwa itu dan bisa ditetapkan tindak pidana kesehatan,” jelasnya.

Sebelumnya, viral seorang anak, pasien RSUD Kotapinang, Labuhanbatu Selatan (Labusel) diduga diberi infus kadaluarsa oleh RS tersebut. Tak terima dengan pelayanan RS yang mengecewakan, orang tua pasien kemudian melaporkan kasus itu ke Polres Labuhanbatu. (E5/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru