Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

Pemkab Sergai Gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan PPKM Level 3

Redaksi - Selasa, 10 Agustus 2021 11:16 WIB
358 view
Pemkab Sergai Gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan PPKM Level 3
(Foto Dok/Humas Polres Sergai)
PAPARKAN : Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang memaparkan situasi sebaran Covid-19 di Kabupaten Sergai disaksikan Bupati H Darma Wijaya bersama Dandim 0204/DS Letkol Kav Jackie Yudantara, Kasi Intel Kejari Sergai Agus Adi Atmaja dan
Sergai (harianSIB.com)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdangbedagai (Sergai) menggelar rapat evaluasi pelaksanaan PPKM level 3 di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati di Seirampah, Senin (9/8/2021) malam sekira pukul 19.30 WIB.

Rapat dipimpin Bupati, H Darma Wijaya dan dihadiri Kapolres AKBP Robin Simatupang, Dandim 0204/DS Letkol Kav Jackie Yudhantara, Kajari diwakili Kasi Intel Agus Adi Atmaja, Kapolres Tebingtinggi diwakili Kapolsek Sipispis AKP Saiful, Kakan Kemenag Sergai H Zulkifli Sitorus dan Sekdakab HM Faisal Hasrimy, serta diikuti para Kepala OPD Pemkab Sergai, PJU Polres Sergai dan camat se-Sergai.

Bupati dalam sambutannya meminta para OPD dan camat harus terus melakukan upaya pencegahan Covid-19 dengan melakukan koordinasi dengan TNI/Polri.

"Saya selalu mencek kinerja para camat dan OPD dalam penanganan Covid-19", ungkap Darma Wijaya.

Pria yang akrab disapa Bung Wiwik ini menegaskan penerapan protokol kesehatan (prokes) pada masyarakat yang melaksanakan hajatan pesta harus secara ketat sesuai penerapan PPKM level 3.

"Camat dan kepala desa untuk tidak ragu dalam melakukan tindakan. Laporkan kepada kami Gugus Tugas kabupaten jika masyarakat menghiraukan imbauan camat atau kepala desa," tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang memaparkan situasi sebaran Covid-19 di Kabupaten Sergai. Penerapan zona sebaran Covid-19 Kabupaten Sergai sesuai dengan Inmendagri No. 29 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3. Selain itu, juga memaparkan faktor penyebab meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Sergai.

Sedangkan Dandim 0204/DS, Letkol Kav Jackie Yudhantara menyatakan perlu dilakukan peningkatan penanganan Covid-19, karena penyebaran Covid-19 semakin tinggi di Kabupaten Sergai.

Dandim juga memaparkan konsep kegiatan penanganan Covid-19 dan perencanaan kegiatan operasi skala besar seluruh kecamatan.

Selanjutnya, Kapolres Tebingtinggi diwakili Kapolsek Sipispis AKP Saiful juga memaparkan sebaran Covid-19 di lima kecamatan Sergai yang berada di wilayah hukum (Wilkum) Polres Tebingtinggi. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru