Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 06 Mei 2025
Setujui RPJMD 2921-2026

Fraksi Nasdem DPRD Medan Minta Pemko Punya Indikator Kinerja yang Jelas dan Terukur

Redaksi - Jumat, 13 Agustus 2021 11:59 WIB
426 view
Fraksi Nasdem DPRD Medan Minta Pemko Punya Indikator Kinerja yang Jelas dan Terukur
Foto Istimewa
Afif Abdillah
Medan (SIB)
Fraksi Partai Nasdem DPRD Medan mengapresiasi upaya wali kota menambah kapasitas rumah sakit dalam menghadapi gelombang baru pandemi Covid-19. Apresiasi juga disampaikan kepada para tenaga medis, sukarelawan, petugas yang berjuang dan bekerja sama menanggulangi Covid-19.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Nasdem Afif Abdillah, SE saat membacakan pendapat akhir fraksi atas persetujuan Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026 pada Paripurna DPRD Medan, Senin (9/8). Berkaitan dengan RPJMD 2021-2026, Fraksi Nasdem menyampaikan 15 poin masukan demi terlaksananya RPJMD secara benar. Diantaranya minta agar Pemko Medan punya indikator kinerja yang jelas dan terukur terutama peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Mengenai UHC (Universal Health Coverage) harus bisa dilaksanakan secepatnya atau paling lama 3 tahun berupa BPJS gratis. Dinas Pendidikan harus mampu membuat rasio jumlah kelas dan tempat duduk untuk 5 tahun ke depan sehingga mampu menampung kebutuhannya kebutuhan pendidikan.

Selain itu, Disperindag dan Diskop UMKM harus mampu menambah kanal online menunjang penjualan dan daya saing ditengah pandemi Covid-19. Fraksi ini juga meminta Dinas PU Medan segera memperbaiki infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat, sebab temuan di lapangan ada infrastruktur masih bagus diperbaiki tapi yang rusak dibiarkan.

Menyangkut PAD, pemko diminta meningkatkan pengawasan terutama terhadap pajak hotel, restoran dan retribusi parkir. Dalam pendapat akhirnya, Fraksi Nasdem menyetujui Ranperda RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026 menjadi Perda dengan rekomendasi agar Walikota Medan dan jajaran Pemko Medan tetap konsisten menerapkan prinsip transparansi, efisiensi dan akuntabilitas dalam merealisasikan RPJMD Tahun 2021-2026 tersebut. (A8/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru