Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 September 2025

Cabjari Karo di Tigabinanga Lakukan Penyuluhan Hukum di Mardingding

Redaksi - Jumat, 13 Agustus 2021 20:21 WIB
1.099 view
Cabjari Karo di Tigabinanga Lakukan Penyuluhan Hukum di Mardingding
(Foto: Dok/Cabjari Tigabinanga)
PEMBEKALAN: Kacabjari Ferdinan Sebayang menyampaikan materi dalam kegiatan penyuluhan hukum kepada kepala desa dan Tim Satgas Covid-19 se- Kecamatan Mardingding, Jumat (13/8/2021), di Mardingding,  Karo.&
Karo (harianSIB.com)
Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karo di Tigabinanga melakukan penyuluhan dan penerangan hukum, di Kecamatan Mardingding, Kamis-Jumat (12-13/8/2021).

"Sesuai agenda kegiatan, penyuluhan akan dilakukan di delapan desa yakni, Desa Lau Solu, Desa Tanjung Pamah, Desa Mardingding, Desa Lau Mulgap, Desa Lau Pakam, Desa Lau Pengulu, Desa Bandar Purba dan Desa Lau Kesumpat," kata Kacabjari Karo di Tigabinanga, Ferdinan Sebayang, Jumat (13/8/2021), di Mardingding.

Dijelaskannya, selain perbekalan juga disampaikan penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) untuk Tim Satgas Covid-19 Desa di Kecamatan Mardingding.

Ferdinan Sebayang Kepala Cabang menyampaikan materi tentang pengunaan minimal 8% dari Pagu Dana Desa TA 2021 untuk penanganan Covid-19 sesuai Surat Bupati Karo, agar para kepala desa atau ketua Tim Satgas Covid-19 Desa tidak salah mengunakan Dana Desa.

Hadir dalam kegiatan itu, Camat Mardingging, Hasbel Karo Sekali, Plt Kasubsi Intelijen/Perdata dan Tata Usaha Rizky C.R. SH yang diwakili Piodinda Harahap, Chairani, Kapolsek Mardingding Iptu Donal Tambunan, Danramil 09/LB Kapt Inf JE Sembiring, para kepala desa dan tim relawan Satgas Covid-19 Desa. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru