Medan (SIB)
Anggota DPRD Sumut H Anwar Sani Tarigan mengusulkan kepada pemerintah untuk memotong tunjangan pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dari tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota untuk membantu masyarakat yang kurang mampu selama diberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di masa pendemi Covid-19.
"Saat ini banyak masyarakat mengalami stres di masa pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM Level 4 akibat tergerus ekonomi berat. Pemerintah harus maksimal memberi perhatian, dengan memotong gaji atau tunjangan para pejabat atau ASN untuk disumbangkan ke masyarakat kurang mampu," kata Anwar Sani Tarigan kepada wartawan, Minggu (15/8) di Medan.
Menurut Anwar Sani, selain masyarakat kurang mampu, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) juga saat ini perekonomiannya terpuruk sehingga dibutuhkan tanggung-jawab pemerintah untuk membantu usaha mereka.
"Mari kita sama-sama berempati kepada masyarakat kurang mampu dengan merelakan pemotongan tunjangan jabatan atau gaji untuk disumbangkan kepada mereka. Kita di dewan juga siap honor kita dipotong demi membantu warga," tandas politisi PDI Perjuangan Sumut ini.
Diakui anggota dewan Dapil Karo, Dairi dan Pakpak Bharat ini, pemerintah pusat memang sedang menggelontorkan Rp57 triliun anggaran PPKM dan bantuan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Tapi kelihatannya kurang mencukupi, sehingga perlu dilakukan pemotongan tunjangan pejabat, baik eksekutif maupun legislatif.
"Anggaran sebesar Rp57 triliun itu diambil dari pos kementerian terkait dan tentunya terkesan tidak merepresentasikan rasa kemanusiaan dan kepedulian para pejabat eksekutif maupun legislatif, sehingga diperlukan sumbangsih dari para aparatur sipil negara maupun wakil rakyat, sebagai rasa empati terhadap rakyatnya," tegas Anwar Sani.
Berkaitan dengan itu, mantan Ketua Komisi D ini berharap agar seluruh pejabat pemerintah maupun legislatif merelakan sebagian tunjangan maupun honornya dipotong untuk disumbangkan kepada rakyat kurang mampu maupun pelaku UMKM yang mengalami kebangkrutan di masa pandemi Covid-19, guna membantu perekonomian mereka. (A4/f)