Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 08 Juli 2025

Persi Sumut Minta Pemerintah Turunkan Harga Perlengkapan Swab RT-PCR

Redaksi - Jumat, 20 Agustus 2021 11:03 WIB
372 view
Persi Sumut Minta Pemerintah Turunkan Harga Perlengkapan Swab RT-PCR
(Foto: Antara Foto)
Ilustrasi limbah bekas tes PCR 
Medan (SIB)
Pemerintah pusat menurunkan harga untuk swab Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia Provinsi Sumatera Utara (Persi Sumut) dr Azwan Hakmi Lubis SpA MKes mengatakan dengan diturunkannya harga tes swab PCR dapat membantu masyarakat.

"Ya bagus. Ini satu hal yang sangat bagus jadi masyarakat gak perlu kocek kantung yang dalam," kata dr Azwan Lubis seperti dilansir dari harianSIB.com, Kamis (19/8), menanggapi penurunan harga PCR.

Persi Sumut memberikan saran kepada pemerintah jangan hanya menurunkan tes swab PCR saja. Melainkan, ia meminta kepada pemerintah untuk menurunkan juga alat-alat atau perlengkapan swab PCR.

"Harga pembelian perlengkapan PCR juga ikut diturunkan, harus berimbang. Jadi rumah sakit bisa membeli barang-barangnya. Kan itu dibeli seperti stick PCR, alat pelindung diri dan banyak lagi," ujarnya.

Ia mengaku pihak rumah sakit akan terkendala apabila harga alat tes swab PCR tidak diturunkan. "Kalau tidak diturunkan ini pasti jadi kendala," ucapnya.

Kemudian, pemerintah harus bisa lebih ketat mengontrol harga untuk tes swab PCR pasca surat edaran tentang batas tarif tertinggi PCR dikeluarkan. "Pemerintah harus bisa mengontrol harga tersebut," jelasnya.

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR pada 16 Agustus 2021 yang ditandatangani Direktur Jenderal Layanan Kesehatan, Abdul Kadir.

Dalam SE tersebut disebutkan, batas tarif pemeriksaan RT-PCR untuk Jawa dan Bali sebesar Rp495.000, sedangkan untuk daerah di luar Jawa dan Bali sebesar Rp525.000. (R6/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru