Pematangsiantar (SIB)
Puluhan anggota GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia) Cabang Pematangsiantar-Simalungun, Jumat (20/8) unjuk rasa menyampaikan aspirasi ke DPRD Pematangsiantar, supaya dewan mendukung pemerataan pelayanan vaksinasi Covid-19 terhadap masyarakat.
Unjuk rasa GMKI dipimpin Gading, berlangsung tertib dengan menerapkan Prokes (protokol kesehatan) dikawal aparat kepolisian dibantu Satpol PP, menampilkan 7 pembicara menyampaikan orasi persis di pintu keluar gerbang Kantor DPRD terdiri Vivi Siahaan, Andri, Fernando Sibuea, Armada, Theo Firdaus Naibaho, Indra dan Juwita Panjaitan, mengkritisi pilih kasih pelayanan vaksin Covid-19.
Tercatat, delapan butir pernyataan tertulis GMKI Cabang Pematangsiantar-Simalungun dibacakan Vivi Siahaan antara lain kembalikan vaksinasi ke Dinas Kesehatan, hentikan distribusi Bansos dan kegiatan vaksin yang mengundang kerumunan, perketat razia penegakan disiplin dengan memastikan fasilitas 5 M di tempat hiburan, kafe, mall dan pasar, evaluasi penyekatan, segerakan isolasi terpusat dan layanan 24 jam bagi pasien isolasi serta segerakan tunjangan Nakes pejuang kemanusiaan.
Tuntutan pengunjukrasa disahuti anggota Komisi I DPRD,Tongam Pangaribuan SE MM dengan tegas menyatakan tidak ada memberikan rekomendasi ke masyarakat untuk divaksinasi dan menjauhkan sifat diskriminasi.
Terkait pelaksanaan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) diperjelas Tongam Pangaribuan berdasarkan instruksi tertulis Mendagri Tito Karnavian ke Gubernur Sumut diteruskan ke Wali Kota Pematangsiantar tentang penerapan PPKM level IV Kota Pematangsiantar.
Kategori kondisi perkembangan Covid-19 di kota Pematangsiantar level IV menurut politisi Partai NasDem itu juga dirasakan Komisi I DPRD setempat. Dipaparkan, Komisi I DPRD beberapa kali mengadakan sidak (inspeksi mendadak) ke beberapa rumahsakit/puskesmas. Sidak ke RSUD Djasamen Saragih, pasien rawat inap semula 49 orang tinggal 22 orang, berarti kurva menurun, katanya.
Menyinggung masalah vaksin sangat terbatas diterima, pengiriman menunggu dari Provinsi Sumatera Utara. Peruntukan jatah vaksin sudah diatur, 60 persen diterima Dinas Kesehatan dan 40 persen diterima Polri-TNI, urainya sembari mendaulat Ketua Komisi I DPRD Andika Prayogi Sinaga dan Ilhamsyah Sinaga menyampaikan penjelasan kepada pengunjukrasa. (D1/d)