Negerilama (SIB)
Pemerintah Kecamatan Bilah Hilir menggelar serah terima jabatan (Sertijab) 8 kepala desa di Balai Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu. (16/8).
Hal itu didasari keputusan Bupati Labuhanbatu Nomor: 141/117/DPMD/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa di Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Adapun 8 kepala desa yang lama dan Pj. Kepala desa adalah Kades Tanjung Haloban sebelumnya Andi Rahman dijabat Samsul Khoir, Kades Sei Kasih H. Sugimanto dijabat Selamat Sutikno, Kades Sei Tarolat Zulrahmadi Tanjung dijabat Lenswiking Pandiangan, Kades Sidomulyo Sukri dijabat Nazaruddin.
Kemudian Kades Perkebunan Negeri Lama Seberang sebelumnya Supriono digantikan Susilawati, Kades Negeri Lama Seberang Ahmad Akhyar dijabat Suratman, Kades Perkebunan Sennah Sagino, SPd dijabat Halimah Ritonga dan Desa Kampung Bilah dijabat Nasrun Nasution.
Mantan Kades Sidomulyo Sukri dalam sambutannya mewakili yang lain berterimakasih kepada semua pihak, yang turut memajukan desanya. Selain itu, pihaknya bila diperlukan pejabat yang baru akan tetap bersedia membantu. “Bila diperlukan, siap membantu,†ungkapnya
Pejabat Kades Sei Kasih Selamat Sutikno dalam sambutannya mewakili yang lain mengatakan pihaknya siap mengemban tugas yang diamanahkan serta berharap dukungan dari semua pihak guna memajukan desa masing-masing. “Siap mengemban amanah,†ungkapnya.
Camat Bilah Hilir Bangun Siregar SPd dalam bimbingan dan arahannya kepada mantan kades mengatakan berterima-kasih karena telah mengemban tugas dengan baik. Kalau mau jabatan tersebut lagi masih ada ajang kompetisinya.
Selain itu, Bangun Siregar SPd berpesan kepada pejabat Kepala Desa agar selalu menjaga silaturahmi dan melanjutkan program yang telah berjalan di desa tersebut, bangun komunikasi dengan semua pihak sehingga dapat bersinergi demi kemajuan bersama.
Pihaknya menekankan, agenda terbesar para Pejabat Kades adalah menggelar Pemilihan Kepala Desa (pilkades) berikutnya. Oleh sebab itu harus memiliki integritas dan profesionalisme guna menghindari konflik di antara warga. (E6/d)