Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 09 September 2025

Diduga Dibekingi Anggota DPRD Medan, Warga Kelurahan Sidorejo Tolak Kepling Pilihan Lurah

* Sahat Simbolon Membantah
Redaksi - Senin, 30 Agustus 2021 17:14 WIB
591 view
Diduga Dibekingi Anggota DPRD Medan, Warga Kelurahan Sidorejo Tolak Kepling Pilihan Lurah
Istimewa
Ilustrasi 
Medan (SIB)
Ketua Komisi I DPRD Medan Rudianto Simangunsong mengatakan, di dalam menetapkan Kepala Lingkungan (Kepling), Lurah dan Camat harus mempedomani pada Perda Nomor 9 Tahun 2017. Lurah tidak boleh menonjolkan hak prerogatifnya dalam menetapkan calon Kepling, karena hak prerogatif warga juga ada yakni mengusulkan calon Kepling mereka.

“Merujuk Perda Nomor 9 Tahun 2017, pengangkatan Kepling bukan karena keinginan atau selera lurah atau camat, harus mengadopsi usulan dan dukungan dari warga. Bukan selera Camat dan Lurah, Kepling kan kerjanya untuk mengurusi warga, jadi wargalah tahu siapa orang yang diusulkan jadi calon Keplingnya,” kata Rudianto kepada wartawan, Minggu (29/8) menyikapi persoalan Kepling Lingkungan 16 Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung yang ditolak oleh warga.

Politisi PKS ini menegaskan, pemilihan Kepling jangan lagi jadi permasalahan karena aturannya sudah jelas di Perda Nomor 9 Tahun 2017, Camat dan Lurah harus merujuk pada peraturan tersebut. Usulan dari warga harus diutamakan, seperti yang tertuang pada pasal 15 BAB VII butir ke 1 disebutkan: calon Kepling diusulkan lurah kepada camat dengan memperhatikan saran atau pendapat yang berkembang dalam masyarakat setempat.

Penegasan Rudianto tersebut menyikapi penolakan warga Lingkungan 16, Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung dimana Lurah Rafnila Lubis menetapkan calon Kepling yang bukan penduduk setempat. Ada 2 calon Kepling, David Tobing dan Tumbur Silitonga, menurut warga, David Tobing bukan warga lingkungan 16 sehingga mereka menyatakan menolak penetapan David sebagai Kepling.

Perwakilan warga, Benhard Simatupang kepada wartawan, Sabtu (28/8) mengatakan, sudah lama mereka mempersiapkan Tumbur Silitonga menjadi Kepling, karena Kepling sebelumnya akan pensiun. Tapi ketika Tumbur memasukkan berkas tanggal 4 Agustus, rupanya sudah ada masuk berkas calon lainnya bernama David Tobing. Mereka terkejut kenapa David bisa mencalon karena dia selama ini tinggal di Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang.

Isu yang berkembang, pencalonan David Tobing dibekingi oleh anggota DPRD Medan Sahat Simbolon. Ketika dihubungi, politisi Gerindra ini membantah membeking pencalonan David Tobing. Hanya dia tahu persoalan pencalonan Kepling di Lingkungan 16 Kelurahan Sidorejo terkait domisili dan KK. David Tobing memiliki KK dan KTP di lingkungan tersebut, soal dia bertempat tinggal di tempat lain itu tidak jadi soal.

David Tobing yang dihubungi wartawan, Minggu (29/8) membenarkan sudah mengeluarkan uang Rp 5 juta, tapi itu untuk pengurusan berkas-berkas. Dia membantah punya hubungan dengan Sahat Simbolon. Lurah Sidorejo Rafnila Lubis tidak mengangkat ponselnya ketika dihubungi wartawan dan tidak membalas WhatsApp. (A8/f)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru