Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 27 Juli 2025

Minta Bonus Dinaikkan, Karyawan PTPP Lonsum SRE di Labusel Mogok Kerja

Redaksi - Rabu, 01 September 2021 14:21 WIB
1.088 view
Minta Bonus Dinaikkan, Karyawan PTPP Lonsum SRE di Labusel Mogok Kerja
Foto:harianSIB/Rudi Afandi Simbolon
PT PP Lonsum Sei Rumbia Estate, Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labusel
Kotapinang (harianSIB.com)

Ratusan karyawan PT PP Lonsum Sei Rumbia Estate (SRE) di Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Rabu (1/9/2021), melakukan aksi mogok kerja. Mereka meminta besaran bonus tahunan dinaikkan.

Informasi yang dihimpun wartawan, sejak pagi hampir seluruh karyawan menghentikan aktivitas produksi, baik menyadap dan mengutip getah karet, maupun memanen buah kelapa sawit. Tidak hanya itu, mogok juga dilakukan karyawan pabrik.

"Benar, hari ini karyawan melakukan mogok kerja," kata Ketua Serikat Pekerja Perkebunan PT PP Lonsum SRE, Musfa Effendi ketika dikonfirmasi harianSIB.com.

Dijelaskannya, mogok kerja dilakukan selama tiga hari, yakni 1-3 September 2021. Menurutnya, mogok dilakukan karyawan untuk meminta kenaikan bonus tahunan.

Dikatakannya, karyawan menuntut agar besaran bonus tahunan dinaikkan menjadi 3,5 bulan gaji. Menurutnya, perusahaan telah merealisasikan pembayaran bonus tersebut, namun besarannya hanya 1,7 bulan gaji.

"Hasil perundingan secara bipartit dan tripartit antara perusahaan dengan serikat pekerja hingga pukul 0.0 WIB, tidak ada titik temu, sehingga karyawan melakukan mogok kerja," katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemkab Labusel, Sutrisno yang dikonfirmasi mengatakan, perundingan secara tripartit telah dilakukan sebelum mogok kerja dilakukan. Namun, sebutnya, karena tidak ada kata sepakat, maka para pekerja melakukan mogok kerja.

"Jumlah karyawannya lebih dari 400. Mereka menuntut kenaikan bonus. Hampir seluruhnya mogok, dampaknya, kalau pun perusahaan produksi, mungkin hasilnya nggak maksimal," katanya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru