Toba(SIB)
Kabupaten Toba belum bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dimasa pendemi Covid-19, karena daerah ini masih masuk zona merah. Karenanya, pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas yang seyogianya bisa dimulai 1 September 2021 sesuai Instruksi Gubernur Sumatera Utara di daerah beribukota Balige ini, terpaksa harus ditunda.
Bupati Toba Poltak Sitorus kepada sejumlah wartawan di Balige, Selasa (31/8) mengatakan, berhubung daerah Toba masuk zona merah, maka pembelajaran tatap muka terbatas ditunda dulu. "Karena keseluruhan daerah Toba masuk zona merah, pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas, kita tunda pelaksanaannya," kata Bupati Toba.
Menurutnya, sebelumnya Pemkab Toba sudah merencanakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas untuk daerah-daerah di Toba yang sudah zona hijau. Akan tetapi. dikarenakan Kabupaten Toba salah satu termasuk zona merah di Provinsi Sumatera Utara, maka pelaksanaannya diurungkan. "Kita ikuti arahan dari pemerintah atasan," ujar bupati yang sudah menjabat 6 bulan ini.
Akan tetapi lanjutnya, berharap nantinya ketika daerah ini keluar dari zona merah, pihaknya sudah siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dengan jumlah kehadiran siswanya 50 persen.
"Kita berharap diwaktu yang akan datang, jika ada perubahan maka kita akan laksanakan," tegasnya.
Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Toba dan juga melalui Satuan Tugas Covid-19, terus melakukan imbauan kepada warga serta melakukan sosialisasi, baik melalui gereja atau tempat ibadah lainnya, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Dengan demikian, akan semakin berkurang jumlah orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Toba. Termasuk juga dengan pelaksanaan vaksin kepada masyarakat Toba, jelasnya. (G1/f)