Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Juni 2025
Pengamat Kebijakan Publik:

Pemegang Otoritas Supaya Pertimbangkan Aspirasi Pedagang Pasar Horas

Redaksi - Kamis, 02 September 2021 19:52 WIB
409 view
Pemegang Otoritas Supaya Pertimbangkan Aspirasi Pedagang Pasar Horas
Foto Istimewa
Pengamat kebijakan publik, Kristian Silitonga
Pematangsiantar (SIB)
Ratusan pedagang Pasar Horas melakukan unjuk rasa di tempat, Rabu (1/9) menyikapi sepinya pengunjung untuk membeli kebutuhan pokok dampak dari penyekatan kendaraan umum/ roda empat selama pelaksanaan PPKM level IV. Aksi unjuk rasa tertib hanya berlangsung singkat dan membubarkan diri setelah petugas pelaksanaan PPKM level IV mendatangi para pedagang untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19.

Menyikapi aspirasi pedagang, pengamat kebijakan publik Kristian Silitonga ketika dihubungi SIB melalui telepon mengutarakan, pemegang otoritas supaya mengakomodir aspirasi pedagang dalam pelaksanaan PPKM level IV Kota Pematangsiantar. PPKM kita dukung sepenuhnya dalam rangka mengeliminasi penyebaran penularan virus corona disease (Covid-19).

Akan tetapi, dua sisi kepentingan/keperluan sejatinya harus dipertimbangkan secara matang. Beri ruang publik menampung aspirasi. Artinya, di satu sisi pelaksanaan program PPKM kita dukung. Tapi, tidak boleh kaku, maksud baik untuk pencegahan penularan Covid-19, sementara di sisi lain kehidupan dan kelangsungan usaha para pedagang harus menjadi atensi serius.

Kesusahan para pedagang tradisional, pekerja harian di Pasar Horas tidak bisa dibantah, bias penyekatan kendaraan umum/ roda empat melintas di Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka yang mengapit lokasi areal Pasar Horas. Artinya, harus ada tindakan arif dilakukan petugas di titik penyekatan ruas jalan, tegas Kristian Silitonga.

Menurutnya, semua kepentingan, baik pelaksanaan PPKM level IV, aspirasi pedagang dan pekerja harian harus diakomodir pemegang otoritas, serta menerapkan keseimbangan segenap stakeholder untuk menciptakan suasana kondusif di lapangan, kata alumni Universitas Sriwijaya itu. (D1/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru