Medan (SIB)
Sekretaris Komisi A DPRD Sumut Jonius Taripar P Hutabarat menegaskan, diberlakukannya pembelajaran tatap muka (PTM) bagi siswa/siswi di 30 kabupaten/kota di Sumut sejak 1 September patut diapresiasi semua pihak, karena akan menghapuskan kesenjangan pendidikan antara kota dan desa yang tidak memiliki jaringan internet.
"Anak didik kita di desa-desa terpencil yang selama ini kurang maksimal mendapatkan pembelajaran secara daring, karena jaringan internet tidak memadai, kini saatnya bisa kembali mengecap pendidikan secara maksimal," tandas Jonius Taripar P Hutabarat kepada wartawan, Kamis (2/9) di DPRD Sumut.
Berkaitan dengan itu, politisi Partai Perindo Sumut ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan PTM dimaksud, demi meningkatkan kualitas pendidikan yang selama pandemi Covid-19 ini mengalami kemerosotan. Tapi harus tetap diingat, jangan pernah lupa mematuhi Prokes.
Bahkan dalam pelaksanaan PTM ini, Jonius menganjurkan agar sekolah-sekolah mengaktifkan kembali UKS (Unit Kesehatan Sekolah) yang pernah ada, bekerja sama dengan Puskesmas terdekat, serta Satgas Covid-19, demi terjaminnya siswa/siswi dari penularan virus corona.
"UKS ini untuk menjaga atau mengantisipasi secara cepat jika ditemukan satu potensi kasus yang terjadi terhadap anak didik," tandas anggota dewan Dapil Tapanuli ini sembari mengatakan, PTM yang sudah lama dinanti-nantikan masyarakat, siswa dan para guru, jangan sampai menimbulkan masalah baru, gara-gara mengabaikan Prokes.
Bahkan Jonius menyarankan agar Disdik (Dinas Pendidikan) Sumut maupun kabupaten/kota menginstruksikan kepada sekolah-sekolah untuk membentuk Satgas Pendidikan yang tugasnya mengawasi Prokes dalam setiap proses belajar-mengajar.
"Satgas Pendidikan ini dipimpin oleh kepala sekolah dan wakil kepala sekolah yang tugasnya mengawasi, melaporkan dan mengantisipasi serta menindaklanjuti secara cepat, jika ditemukan siswa di sekolah terpapar Covid-19," tandasnya.
Jonius yang juga purnawirawan Polri ini yakin, PTM akan berhasil, jika dibentengi dengan penerapan Prokes secara ketat dan tentunya peserta didik akan terhindar dari serangan pandemi Covid-19.(A4/c).