Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025

DPRD dan Pemkab Simalungun Sepakati KUA PPAS P-APBD 2021 Rp 2 Triliun Lebih

Redaksi - Sabtu, 04 September 2021 09:30 WIB
346 view
DPRD dan Pemkab Simalungun Sepakati KUA PPAS P-APBD 2021 Rp 2 Triliun Lebih
Foto SIB/Bambang J Sitanggang
TANDATANGANI : Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga disaksikan Ketua DPRD, Timbul Jaya Sibarani, Wakil Ketua Samrin Girsang menandatangani Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara  (KUA PPAS) Perubahan
Simalungun (SIB)
DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun sepakati dan tandatangani Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA- PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2021 sebesar Rp 2.266.947.653.384 pada sidang paripurna DPRD di Pamatang Raya, Jumat (3/9).

Kesepakatan dan penandatanganan KUA-PPAS P-APBD 2021 dilakukan Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani dan unsur Wakil Ketua yakni Samrin Girsang dan Elias Barus bersama Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga.

Ketua DPRD Simalungun dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran eksekutif yang telah bekerja membahas KUA-PPAS.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS, maka pembahasan P- APBD tahun 2021 akan dilaksanakan, sebut Sibarani.

Sementara itu, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD telah bersama-sama membahas KUA-PPAS.

Dengan ditandatanganinya KUA-PPAS maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya memiliki tanggungjawab yang sama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk pembangunan Kabupaten Simalungun.

Oleh karenanya kemitraan yang sejajar antara Pemda dan DPRD senantiasa perlu dibina secara optimal dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan sesuai fungsi, tugas dan peran masing-masing, sebut bupati. (D4/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru