Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 09 Juni 2025

Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Palas Terima Pendaftaran Calon Penerima BPUM

Redaksi - Sabtu, 04 September 2021 10:05 WIB
536 view
Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Palas Terima Pendaftaran Calon Penerima BPUM
SIB/ Ashari Hasibuan
Kadis Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Padang Lawas ( Palas) Gojali SE, usai berbincang dengan SIB, di ruang kerjanya, Jumat (3/9/2021) sore.
Sibuhuan (SIB)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas (Palas) melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Padang Lawas (Palas), kembali membuka peluang pengusulan bagi para pelaku usaha mikro warga masyarakat Palas terdampak Covid-19, untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima Banpers Produktif Usaha Mikro (BPUM), dari Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM) Republik Indonesia (RI), tahun 2021 ini, di kantor dinas setempat (Sigala - gala, Kecamatan Barumun).

Penerimaan pendaftaran berkas pengusulan calon penerima BPUM tersebut, dimulai Jumat (3/9) hingga 10 September 2021.

"Pembukaan pendaftaran berkas pengusulan calon penerima BPUM itu, tindak lanjut dari surat edaran Kemenkop RI tertanggal 01 September,” tutur Kadis Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Palas, Gojali SE kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (3/9).

Persyaratan calon penerima BPUM itu, sambung Gojali, pelaku usaha mikro, harus melengkapi berkas foto copy KTP, foto copy kartu keluarga, surat keterangan berusaha dari lurah atau kepala desa, foto pelaku usaha di depan lokasi tempat usaha, nomor telpon genggam atau handphone aktif dan satu lembar materai Rp 10.000. (F5/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru