Medan (harianSIB.com)
Kasus baru Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) per tanggal 8 September 2021, sebanyak 459 orang. Sementara angka kesembuhan 1.345 orang, meninggal 37 orang.
Sehingga, total kasus Corona mencapai 100.313 orang, angka kesembuhan 82.072 orang, meninggal 2.556 orang. Jumlah ini diperoleh harianSIB.com dari laporan media harian Covid-19 Kemenkes RI, Rabu (8/9/2021).
Di hari yang sama, Sumut peringkat keempat sebagai daerah penyumbang kasus baru di Indonesia. Posisi tersebut juga dari laporan media harian Covid-19 Kemenkes RI.
Peringkat pertama kasus baru diraih Jawa Tengah sebanyak 710 orang, Jawa Barat peringkat kedua sebanyak 690 orang, Jawa Timur peringkat ketiga sebanyak 613 orang, Sumatera Utara peringkat keempat sebanyak 459 orang.
Sedangkan, kasus di Medan pertanggal 7 September mencapai 45.167 orang, sembuh 36.682 orang, meninggal 840 orang, kasus aktif 7.645 orang, kasus Deliserdang 15.874 orang, sembuh 14.639 orang, meninggal 405 orang, kasus aktif 830 orang.
Kasus Pematangsiantar 3.740 orang, sembuh 2.664 orang, meninggal 71 orang, kasus aktif 1.005 orang, kasus Simalungun 3.044 orang, sembuh 2.488 orang, meninggal 157 orang, kasus aktif 399 orang.
Sementara, setelah beberapa pekan berada dalam situasi terparahnya, secara perlahan situasi pandemi Covid-19 di Sumut tidak memiliki lagi daerah berzona merah (risiko tinggi) dan diwaktu yang sama jumlah zona oranye (risiko sedang) semakin berkurang serta zona kuning (risiko rendah) semakin meningkat.
Berdasarkan laporan yang disampaikan Satgas Penanganan Covid-19 Pusat melalui website resminya pada, Rabu (8/9) jumlah zona kuning di Sumut meningkat delapan daerah dibandingkan pekan lalu, yakni dari 14 menjadi 22 daerah. Kemudian zona oranye turun dari 14 menjadi 11 daerah, namun untuk zona hijau sejauh ini Sumut belum mendapatkannya kembali.
Adapun ke-22 daerah di Sumut yang berzona kuning masing-masing, Pakpak Bharat, Samosir, Nias Barat, Tanjungbalai, Tapteng, Nias, Dairi, Paluta, Labusel, Labuhanbatu, Madina, Batubara, Gunungsitoli, Tapsel, Karo, Simalungun, Humbahas, Nias Utara, Padangsidimpuan, Taput, Asahan dan Nias Selatan.
Kemudian untuk zona oranye, masing-masing Tebingtinggi, Deliserdang, Toba, Sibolga, Serdang Bedagai, Padanglawas, Labuhanbatu Utara, Medan, Binjai, Langkat dan Pematangsiantar.
Seperti diketahui, penetapan status zonasi risiko daerah ini dikeluarkan Satgas Covid-19 berdasarkan data hasil pembobotan skor pada 5 September 2021. Data itu didapat dari hasil setiap perhitungan indikator baik epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan. (*)