Rantauprapat (SIB)
Kabupaten Labuhanbatu kembali ke zona kuning setelah sempat merah pada pertengahan Agustus lalu. Level daerah ini pun turun ke level II Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Akhirnya kuning juga setelah Labuhanbatu pernah merah," sebut Humas Dinas Kesehatan Labuhanbatu, dr Ibnu melalui akun media sosial Dinkes tersebut yang dikutip SIB, Kamis (9/9) malam.
Turunnya kasus positif aktif Covid-19 hingga 42 kasus menjadi 194, serta nihilnya kasus baru pada 8 September 2021, merubah status Labuhanbatu dari zona oranye ke zona kuning.
Kadis Kesehatan, Kamal Ilham juga mengungkapkan turunnya kasus Covid-19 di Kabupaten Labuhanbatu sejak beberapa hari terakhir. Hal itu, katanya, hasil dari kolaborasi antara Pemkab, TNI, Polri, kelompok masyarakat dan masyarakat Labuhanbatu dalam upaya menekan penyebaran virus corona di daerah ini.
"Akhirnya upaya-upaya yang kita lakukan, seperti operasi yustisi, sosialisasi protokol kesehatan (prokes), vaksinasi, dan lain-lain, per 5 September, tingkat risiko penularan Covid-19 di Labuhanbatu turun menjadi tingkat rendah (zona kuning)," sebutnya.
Turunnya kasus dan tidak adanya kasus baru, intervensi pembatasan (PPKM) di Kabupaten Labuhanbatu pun turun dari level 3 ke level 2.
"Mudah-mudahan dengan kelonggaran ini tidak membuat kita lengah terhadap protokol kesehatan 5M: memakai masker, menyuci tangan pakai sabun pada air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah, sehingga situasi ini dpt kita pertahankan dan bahkan kita tingkatkan menjadi zona hijau," harap Kamal.
Update perkembangan harian kasus Covid-19 Kabupaten Labuhanbatu hingga Rabu 8 September 2021 yang diposting Dinkes Labuhanbatu di media sosialnya, kasus konfirmasi positif kumulatif 1.728 orang, yakni sembuh 1.467 bertambah 45, meninggal dunia 67 (+2) dan konfirmasi positif aktif 194 (-42). Spesimen yang diperiksa, 5.934 spesimen.
Tiga wilayah kecamatan terbanyak kasus masih bertahan pada zona merah, yaitu Rantau Utara, Rantau Selatan dan Bilah Hulu. Dua kecamatan zona oranye, Bilah Hilir dan Panai Hulu dan 4 kecamatan zona kuning, Bilah Barat, Pangkatan, Panai Tengah dan Panai Hilir. (E5/a)