Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 04 Agustus 2025

Dua WNA Ikrarkan Janji Setia kepada NKRI di Kemenkumham Sumut

Redaksi - Senin, 13 September 2021 19:47 WIB
272 view
Dua WNA Ikrarkan Janji Setia kepada NKRI di Kemenkumham Sumut
(Foto: Dok/Humas)
IKRAR JANJI: Dua  Warga Negara Asing (WNA) mengucapkan ikrar janji setia kepada NKRI, di Ruang Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Senin (13/9/2021). 
Medan (harian SIB.com)
Dua Warga Negara Asing (WNA) mengikrarkan janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), di Ruang Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Senin (13/9/2021).

Pengambilan sumpah itu dipimpin Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi, disaksikan jajaran kepala divisi, lejabat struktural, rohaniawan serta koordinator pengawas PPNS dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Imam mengingatkan kedua WNA yang menyatakan sumpah setia kewarganegaraan, agar segera menyerahkan dokumen keimigrasian selambatnya 14 hari kerja terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah kepada Kantor Imigrasi. Sehingga seluruh rangkaian proses diperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia menjadi lengkap.

Ia juga berpesan kepada mereka agar menjadi warga negara yang baik dalam memajukan Indonesia.

“Saya ucapkan selamat atas dikabulkannya permohonan kewarganegaraan saudara. Jadilah warga negara yang baik dan kami harap dapat memberikan sumbangsih pikiran maupun tenaga dalam memajukan bangsa dan negara Indonesia,” kata Imam. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru