Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Mantan Ketua KPUD Karo Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor KPUD

Redaksi - Senin, 13 September 2021 21:38 WIB
2.910 view
Mantan Ketua KPUD Karo Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor KPUD
(Foto: SIB/Sonry Purba).
KANTOR KPUD Karo: Kantor KPUD Karo di Kabanjahe, Kabupaten Karo, yang dibangun  dari dana APBN Tahun Anggaran 2013 senilai Rp 2,3 miliar lebih. 
Karo (harianSIB.com)
Mantan Ketua KPUD Karo, Benyamin Pinem diperiksa Kejari Karo, Senin (13/9/2021), selama tiga jam. Pinem diperiksa atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan hibah tanah dan pembangunan Kantor KPUD Karo di Kabanjahe, yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2013 senilai Rp 2,3 miliar lebih.

Jurnalis Koran SIB Sonry Purba melaporkan, Benyamin Pinem dimintai keterangan di salah satu ruangan Pidsus Kejari Karo.

"Ya benar, Benyamin Pinem selaku Ketua KPUD Karo tahun 2013 diperiksa selama tiga jam, mulai pukul 9.00 WIB dan berakhir pukul 12.00 WIB," ucap Kajari Karo melalui Kasie Intel Kejari Karo, Ifhan Taufik Lubis, di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan, Benyamin Pinem dimintai keterangan sebagai saksi dalam kegiatan hibah tanah dan pembangunan Kantor KPUD Karo.

Sebelumnya diberitakan Koran SIB, Pemkab Karo telah menghibahkan aset tanah seluas 2000 M2 untuk pembangunan Kantor KPUD Karo di Jalan Sanatorium Kabanjahe, berdasarkan berita acara hibah nomor 900/2203/DKPPAD/2012 tertanggal 29 Nopember 2012 lalu. Dan hibah tersebut juga telah disetujui DPRD Karo.

Namun, pembangunan Kantor KPUD Karo dengan kategori pekerjaan konstruksi senilai Rp 2.390.000.000, sumber dana APBN tahun anggaran 2013 tidak sesuai di lokasi obyek berita acara serah terima hibah Momor 900/2203/DPPKAD/2012 tertanggal 29 Nopember 2012 oleh pihak ke satu dalam hal ini Bupati Karo saat itu dijabat Kena Ukur Karo Jambi Surbakti dan pihak kedua Ketua KPUD Karo (Benyamin Pinem ST MM). (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru